CATAT! Hanya Ada 2 Instansi Kementerian yang Akan Mengalami Kenaikan Tukin Juni 2023, Begini Isi Kebijakannya…

- 21 Juni 2023, 14:10 WIB
Ilustrasi - TOK! 2 Instansi Kementerian ini resmi mengalami kenaikan tukin PNS di bulan Juni 2023
Ilustrasi - TOK! 2 Instansi Kementerian ini resmi mengalami kenaikan tukin PNS di bulan Juni 2023 /Dok: bkn.go.id

- PNS dengan kelas jabatan 7 tukin PNS terbaru sebesar Rp5.079.000.000

- PNS dengan kelas jabatan 8 tukin PNS terbaru sebesar Rp6.349.000.000

- PNS dengan kelas jabatan 9 tukin PNS terbaru sebesar Rp7.474.000.000

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, Seleksi CPNS 2023 akan Dibuka Bulan September, Ketahui Dulu Cara Daftar dan Syaratnya

- PNS dengan kelas jabatan 10 tukin PNS terbaru sebesar Rp8.458.000.000

- PNS dengan kelas jabatan 11 tukin PNS terbaru sebesar Rp10.947.000.000

- PNS dengan kelas jabatan 12 tukin PNS terbaru sebesar Rp12.370.000.000

- PNS dengan kelas jabatan 13 tukin PNS terbaru sebesar Rp13.670.000.000

- PNS dengan kelas jabatan 14 tukin PNS terbaru sebesar Rp21.330.000.000

Halaman:

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah