- PNS dengan kelas jabatan 15 tukin PNS terbaru sebesar Rp24.100.000.000
- PNS dengan kelas jabatan 16 tukin PNS terbaru sebesar Rp32.540.000.000
- PNS dengan kelas jabatan 16 tukin PNS terbaru sebesar Rp41.550.000.000
Kenaikan Tukin PNS Instansi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas
Berikut ini isi kebijakan Perpres Nomor 33 Tahun 2023 dan update nominal kenaikan tukin PNS yaitu:
- PNS dengan kelas jabatan 1 tukin PNS terbaru sebesar Rp2.575.000.000
- PNS dengan kelas jabatan 2 tukin PNS terbaru sebesar Rp3.154.000.000
- PNS dengan kelas jabatan 3 tukin PNS terbaru sebesar Rp3.980.000.000
- PNS dengan kelas jabatan 4 tukin PNS terbaru sebesar Rp4.179.000.000
- PNS dengan kelas jabatan 5 tukin PNS terbaru sebesar Rp4.607.000.000