CATAT! Hanya Ada 2 Instansi Kementerian yang Akan Mengalami Kenaikan Tukin Juni 2023, Begini Isi Kebijakannya…

- 21 Juni 2023, 14:10 WIB
Ilustrasi - TOK! 2 Instansi Kementerian ini resmi mengalami kenaikan tukin PNS di bulan Juni 2023
Ilustrasi - TOK! 2 Instansi Kementerian ini resmi mengalami kenaikan tukin PNS di bulan Juni 2023 /Dok: bkn.go.id

- PNS dengan kelas jabatan 15 tukin PNS terbaru sebesar Rp24.100.000.000

- PNS dengan kelas jabatan 16 tukin PNS terbaru sebesar Rp32.540.000.000

- PNS dengan kelas jabatan 16 tukin PNS terbaru sebesar Rp41.550.000.000

Kenaikan Tukin PNS Instansi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas

Berikut ini isi kebijakan Perpres Nomor 33 Tahun 2023 dan update nominal kenaikan tukin PNS yaitu:

Baca Juga: SELAMAT YAA! Tukin PNS dari 3 Instansi Ini Resmi Naik, Nominalnya Bukan Kaleng-kaleng, Terimakasih Jokowi

- PNS dengan kelas jabatan 1 tukin PNS terbaru sebesar Rp2.575.000.000

- PNS dengan kelas jabatan 2 tukin PNS terbaru sebesar Rp3.154.000.000

- PNS dengan kelas jabatan 3 tukin PNS terbaru sebesar Rp3.980.000.000

- PNS dengan kelas jabatan 4 tukin PNS terbaru sebesar Rp4.179.000.000

- PNS dengan kelas jabatan 5 tukin PNS terbaru sebesar Rp4.607.000.000

Halaman:

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah