- PNS dengan kelas jabatan 6 tukin PNS terbaru sebesar Rp4.837.000.000
- PNS dengan kelas jabatan 7 tukin PNS terbaru sebesar Rp5.079.000.000
- PNS dengan kelas jabatan 8 tukin PNS terbaru sebesar Rp6.349.000.000
- PNS dengan kelas jabatan 9 tukin PNS terbaru sebesar Rp7.474.000.000
Baca Juga: Menpan Keluarkan Aturan Terkait Disiplin ASN, Wajib Lakukan Ini Biar tidak Kena Sanksi
- PNS dengan kelas jabatan 10 tukin PNS terbaru sebesar Rp8.458.000.000
- PNS dengan kelas jabatan 11 tukin PNS terbaru sebesar Rp10.947.000.000
- PNS dengan kelas jabatan 12 tukin PNS terbaru sebesar Rp12.370.000.000
- PNS dengan kelas jabatan 13 tukin PNS terbaru sebesar Rp13.670.000.000