SELAMAT YA! ASN dan Pensiunan Kategori Ini Berhak Dapatkan Gaji 13 Double di Tahun 2023, Apakah Anda Termasuk?

- 25 Juni 2023, 17:38 WIB
SAH! Pemerintah akan berikan gaji 13 double bagi para ASN dan pensiunan yang memenuhi kategori ini...
SAH! Pemerintah akan berikan gaji 13 double bagi para ASN dan pensiunan yang memenuhi kategori ini... /Tangkap Layar: sscasn.bkn.go.id

Maksud dari penerima pensiunan adalah ahli waris sah dari ASN atau pensiunan yang berhak mendapatkan manfaat pensiunan.

Sementara, penerima tunjangan adalah WNI yang memenuhi persyaratan dan ketentuan tertentu yang sudah ditetapkan, sehingga berhak menerima penghormatan/penghargaan dari negara.

Baca Juga: SIMAK, Info Terbaru Progres Penetapan NI PPPK Guru 2022 Kanreg 10 BKN. Cek, Daerah Anda Telah 100 Persen?

Itu tadi informasi terkait ASN dan pensiunan yang berhak mendapatkan gaji 13 dua kali di tahun 2023 ini. Jadi apakah Anda termasuk kriteria tersebut?***

Halaman:

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah