KABAR GEMBIRA! Menpan RB Ungkap Tenaga Honorer akan Diangkat Tanpa Tes di Tahun 2023, Cek di Sini Informasinya

- 26 Juni 2023, 20:01 WIB
SAH! Menpan RB akan angkat tenaga honorer di instansi pemerintahan di tahun 2023 ini tanpa tes
SAH! Menpan RB akan angkat tenaga honorer di instansi pemerintahan di tahun 2023 ini tanpa tes /Dok. Kemenag

- Honorarium yang diterima oleh tenaga honorer dibayarkan secara langsung dan bukan melalui pihak ketiga, serta bersumber dari APBN atau APBD.

- Pimpinan unit kerja adalah jabatan paling rendah yang diperbolehkan mempekerjakan dan mengangkat tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintahan.

Baca Juga: Harus Tahu! Ketentuan Kemnaker Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 2023, ‘Plus – Minus’ untuk para Pekerja

- Tenaga honorer berumur paling rendah 21 tahun, sedangkan paling tinggi 56 tahun pada tanggal 31 Desember 2021.

Menurut surat edaran tersebut dijelaskan pejabat pembina kepegawaian (PPK) diberikan waktu sampai 28 November 2023 untuk melakukan pendataan tenaga honorer yang akan diangkat tanpa tes.

Semoga informasi tentang pengangkatan tenaga honorer tanpa tes ini bermanfaat untuk Anda.***

Halaman:

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah