Pemerintah Berikan Pensiunan Uang Tunai Selain Tunjangan dan Gaji 13, Pensiunan Harap Simak..

- 1 Juli 2023, 08:45 WIB
pensiunan akan mendapatkan uang tunai ketika mengalami kondisi ini
pensiunan akan mendapatkan uang tunai ketika mengalami kondisi ini /Pixabay/Ekoanug

Menjadi pensiunan di Indonesia bisa tetap mendapatkan THR dan gaji ke 13 dengan nilai besar pada tahun 2023 ini, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan mengungkapkan bahwa nominal THR dan gaji ke 13 untuk pensiunan masih tetap bisa didapatkan.

Berkaca pada tahun-tahun sebelumnya pada saat Indonesia terkena dampak dari pandemi Covid-19 yang mengharuskan terdapat pemotongan pada nominal THR dan Gaji ke 13.

Semoga penjelasan di atas dapat bermanfaat!***

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah