2. Bawaslu mengusulkan agar 7.000 tenaga honorer tersebut diangkat menjadi PNS atau PPPK.
3. Bawaslu mengusulkan adanya perpanjangan kontrak tenaga honorer sampai 2 tahun ke depan, yaitu sampai dengan selesainya Pemilu 2024.***
2. Bawaslu mengusulkan agar 7.000 tenaga honorer tersebut diangkat menjadi PNS atau PPPK.
3. Bawaslu mengusulkan adanya perpanjangan kontrak tenaga honorer sampai 2 tahun ke depan, yaitu sampai dengan selesainya Pemilu 2024.***
Editor: Rita Azlina
Sumber: ANTARA