Operasi Patuh Jaya 2023 Masih Berlangsung, Berikut Jumlah Pelanggar yang Tercatat di Sejumlah Wilayah

- 12 Juli 2023, 11:46 WIB
Ilustrasi Operasi Patuh Jaya 2023 yang sedang menindak pelanggar pengemudi roda empat.
Ilustrasi Operasi Patuh Jaya 2023 yang sedang menindak pelanggar pengemudi roda empat. /pmjnews.com

Selanjutnya, dari keterangan Brigjen Pol Ahmad Ramadhan selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri bahwa total tercatat 15.588 pelanggar yang dilakukan penindakan di hari pertama pada Operasi Patuh Jaya 2023, baik melalui tilang manual maupun ETLE.

Selain itu, sejumlah 58.146 pengguna lalu lintas yang melanggar diberikan sanksi teguran oleh pihaknya.

Baca Juga: Besaran Denda Tilang Elektronik Sesuai dengan Jenis Pelanggarannya, Main HP Didenda Rp750.000

“Tanggal 10 Juli 2023, total jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas baik ETLE dan tilang manual sebanyak 15.588. Jumlah teguran sebanyak 58.146,” jelasnya.

Ramadhan juga menjelaskan pelanggaran terbanyak yang didapati pihaknya selama Operasi Patuh Jaya 2023 di hari pertama, baik pelanggar roda dua maupun roda empat.

Pelanggaran yang dilakukan pengendara roda dua terbanyak, yakni 8.916 tidak mengenakan helm SNI, 1.882 melawan arus, dan 806 berboncengan lebih dari satu orang.

Baca Juga: Siap-siap, Pemberlakuan Tilang Elektronik Bakal Diperluas hingga ke Daerah pada April 2021

Lalu, untuk pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh pengendara roda empat, yaitu 1.952 tidak mengenakan safety belt, 528 muatan berlebih, serta 330 melawan arus.

Demikian laporan pelanggaran yang tercatat sampai hari kedua Operasi Patuh Jaya 2023 berdasarkan Surat Telegram Kapolri dengan Nomor ST/1462/VII/OPS.1.3./2023 dengan tujuan menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan angka fatalitas korban kecelakaan.***

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah