BERITASOLORAYA.com – Seleksi CPNS 2023 direncanakan akan terselenggara pada bulan September mendatang, dan siap merekrut tenaga honorer serta masyarakat Indonesia untuk menjadi aparatur sipil negara.
Berdasarkan informasi, dalam seleksi CPNS 2023 yang juga akan ada seleksi PPPK ini pemerintah Indonesia akan membuka sebanyak 1.030.751 formasi yang siap diikuti dan dilamar oleh calon peserta seleksi.
Pemerintah juga memberikan informasi bahwa dalam seleksi CPNS 2023 ini akan ada sejumlah kuota formasi untuk para fresh graduate, yakni sebanyak 20%.
Tentu ini menjadi kesempatan bagi seluruh calon pelamar seleksi CPNS 2023 agar bisa mewujudkan mimpi untuk menjadi abdi negara.
Untuk itu, dalam mempersiapkan diri mengikuti seleksi CPNS 2023 ada sejumlah hal penting yang harus diperhatikan oleh calon pelamar.
Terutama yang berkaitan dengan berkas untuk mendaftar seleksi CPNS 2023 ini. apakah berkas yang diperlukan sama dengan seleksi di periode sebelumnya?