YES, Kemenpan RB Segera Terbitkan Afirmasi terkait Passing Grade PPPK Tenaga Teknis, Honorer Fix Aman?

- 17 Juli 2023, 15:06 WIB
Menpan RB Abdullah Azwar Anas
Menpan RB Abdullah Azwar Anas /Dok. Menpan RB/

BERITASOLORAYA.com - Alhamdulillah, ada hadiah lagi dari Menpan RB untuk para tenaga honorer yang rencananya akan banyak diangkat melalui pengadaan PPPK 2023. Namun, hadiah khusus kali ini adalah untuk tenaga honorer yang akan mendaftarkan diri dalam PPPK tenaga teknis 2023, setelah Kemenpan RB resmi mengabulkan permintaan Kemendikbud dalam hal perpanjangan kontrak secara otomatis bagi PPPK guru.

Setelah Kemenpan RB telah menyambut baik keinginan Kemendikbud untuk menyesuaikan ketentuan perpanjangan kontrak PPPK guru, Kemenpan RB juga memberikan kado spesial bagi calon PPPK tenaga teknis 2023.

Kado spesial bagi calon PPPK tenaga teknis 2023 berupa afirmasi terkait passing grade yang saat ini sedang dikaji oleh BKN.

Dalam Youtube Kominfo Demak, Menpan RB ditanyai bagaimana dengan PPPK tenaga teknis 2022 yang masih belum mencukupi kebutuhan dan kekosongan jabatan di instansi-instansi.

Setelah sebelumnya diketahui, memang dalam pengadaan PPPK tenaga teknis 2022 banyak yang tidak lulus seleksi. Menpan RB Azwar Anas kemudian mengatakan bahwa ia mendapat banyak aduan tentang banyaknya peserta tidak lulus ini karena passing grade.

Melalui aduan tersebut, Azwar Anas kemudian meminta BKN agar mengkaji ulang atau melakukan reformulasi terhadap passing grade tersebut.

Saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Demak, Kepala BKKP, mempertanyakan bagaimana nasib para PPPK tenaga teknis yang gagal akibat tingginya passing grade ini? Banyaknya peserta yang tidak lulus membuat banyak jabatan dan posisi dalam instansi menjadi kosong.

Baca Juga: Yes! Tenaga Honorer Diusulkan Lulus Seleksi PPPK Teknis dengan Hitungan Masa Pengabdian, Seperti Apa?

Menpan RB pun menjawab, “Ini kemarin baru saja saya bahas, memang hanya 13% kalau nggak salah PPPK tenaga teknis yang diterima, ya.”

Azwar Anas juga mengungkap bahwa hingga saat ini, afirmasi untuk PPPK tenaga teknis masih dalam pengkajian kembali oleh BKN.

“Jadi, kita sedang kaji karena memang bisa jadi karena passing grade terlalu tinggi atau sebaliknya,” ujar Menpan RB tersebut. “Nanti, saya akan segera ambil keputusan untuk pengisian jabatan-jabatan yang kosong untuk PPPK tenaga teknis.”

Aba Subagja, selaku Asisten Deputi Bidang SDM ASN Kemenpan RB, kemudian angkat bicara untuk mengungkap alasan-alasan mengapa hanya sedikit PPPK tenaga teknis yang terangkat menjadi ASN PPPK.

“Izin menambahkan yang disampaikan oleh Pak Menteri tadi,” ucap Aba Subagja. “Pertama rendahnya tingkat kelulusan PPPK saat ini khususnya PPPK tenaga teknis, adalah karena rendahnya pelamar, pak.”

Aba melanjutkan “Jadi, pelamar itu tidak terlalu banyak dibandingkan tahun 2021, perbandingannya hanya 30-40%, sehingga ketika kompetisi banyak nilainya yang tidak memenuhi nilai ambang batas.”

Menurutnya meskipun kebijakan dari Kemenpan RB dan instansi sendiri sudah mencapai 40%, tetapi masih tidak mampu membuat nilai para pelamar memenuhi nilai ambang batas.

Aba juga mengungkapkan, berbeda dengan pelamar CPNS yang jumlahnya 1 banding 500 bahkan ada yang 1 banding 1000.

Akan tetapi, bagi PPPK tenaga teknis banyak yang tidak memenuhi nilai ambang batas karena, pelamar juga sedikit jumlahnya.

Akhirnya, pelamar untuk skala nasional hanya 46%, dan yang dijadikan catatan bahwa para PPPK tenaga teknis ini terdiri dari tenaga honorer dan tenaga honorer yang golongan Ex-THK II.

Baca Juga: BERITA GEMBIRA, Kemenpan RB Siapkan Opsi bagi Tenaga Honorer Lewat Jalan Ini, 2,3 Juta Non ASN Mohon Tunggu

Pak Menteri PANRB Azwar Anas digadang-gadang akan mengambil keputusan atau kebijakan penting, khususnya bagi para pelamar tenaga honorer hingga Ex-THK II.

“Kedua, hanya 50% formasi yang dipenuhi oleh instansi daerah, sehingga tingkat kelulusan juga jadi rendah,” jelas Aba Subagja lagi.

“Oleh karena itu 2022 dan 2023 akan kita sisir kembali karena pengolahan data harus dilakukan oleh BKN, supaya nanti kita lihat dan petakan kembali tingkat kelulusannya,” tandas Asdep Kemenpan RB. “Barangkali ini yang menjadi kebijakan lebih lanjut terkait PPPK tenaga teknis,” pungkasnya.***

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x