- Fasilitas perumahan
Baca Juga: Honorer jadi PNS Part Time Diatur di Dalam RUU ASN, Syaratnya Adalah Sebagai Berikut...
- Fasilitas jaminan sosial
- Fasilitas perjalanan dinas, dan lainya
Sementara, untuk nominal tukin akan dibedakan berdasarkan dengan kelas jabatannya masing-masing. Semakin tinggi kelas jabatan ASN, maka ia berhak menerima nominal tukin yang semakin besar. Berikut ini detail nominalnya, yaitu:
- ASN kelas jabatan 14 mendapatkan tukin senilai Rp62.672.646.
- ASN kelas jabatan 15 mendapatkan tukin senilai Rp67.480.566.
- ASN kelas jabatan 16 mendapatkan tukin senilai Rp82.814.888
- ASN kelas jabatan 17 mendapatkan tukin senilai Rp98.152.220