POLEMIK! Kebijakan ASN Naik Pangkat 6x Setahun di Kondisi Masih Banyak Tenaga Honorer yang Belum Diangkat…

- 24 Juli 2023, 11:36 WIB
Ilustrasi - Polemik ASN yang bisa naik pangkat enam kali dalam setahun sedangkan nasib pengangkatan tenaga honorer belum pasti
Ilustrasi - Polemik ASN yang bisa naik pangkat enam kali dalam setahun sedangkan nasib pengangkatan tenaga honorer belum pasti /

Polemik ini pun turut mendapat perhatian Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. Ia berpendapat bahwa kebijakan ASN naik pangkat enam kali dalam satu tahun itu sudah baik, tetapi pemerintah diharapkan tidak lupa dengan nasib tenaga honorer, terutama yang belum diangkat.

Baca Juga: Komisi II DPR Angkat Bicara Soal Status Tenaga Honorer agar Lebih Difokuskan Ketimbang Kenaikan Pangkat ASN

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman DPR RI. Mardani Ali Sera mengatakan, “…kenaikan pangkat kan sudah jelas sebagai apresiasi atas kinerjanya. Tapi jangan lupa Pemerintah masih punya PR dalam memaksimalkan status tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK atau ASN.”

Komisi II DPR RI telah mencatat jika saat ini tenaga honorer di bidang tenaga teknis sangat banyak jumlahnya, mereka tersebar di kementerian/lembaga dan juga pemerintah daerah.

Pada seleksi ASN PPPK tenaga teknis tahun 2022 yang lalu, ada sekitar 3.000 tenaga honorer yang dinyatakan gugur dalam seleksi dan 6.000 orang terkendala di pengurusan data.

Oleh karena itu, menurut Mardani Ali Sera kebijakan ASN naik pangkat enam kali setahun di tengah belum pastinya nasib tenaga honorer bisa menimbulkan perspektif negatif di masyarakat.

Baca Juga: HOREE! Honorer Bisa Dapatkan Fasilitas Rumah dengan Tabungan Ini. Pekerja Informal Lain Juga Bisa...

Poin perspektif negatif yang dimaksud adalah jangan sampai masyarakat berpikir jika naik pangkat seorang ASN bisa dengan mudah terjadi. Padahal sebenarnya ASN yang naik pangkat adalah bentuk apresiasi atas kualitas dan profesionalitas kinerjanya selama ini.

Kesimpulan dari polemik ini yaitu Komisi II DPR RI meminta Kemenpan RB untuk mengambil kebijakan dan meluluskan tenaga honorer dengan mengambil langkah humanis yang mempertimbangkan pengabdian mereka.

Halaman:

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah