Benarkah Konsep PPPK Paruh Waktu di RUU ASN dalam Pengangkatan Honorer Jadi Solusi Paling Adil? Cek di Sini…

- 27 Juli 2023, 12:29 WIB
Ilustrasi - Kemenpan RB dan Komisi II DPR RI klaim konsep PPPK paruh waktu pada pengangkatan tenaga honorer adalah solusi paling adil, karena...
Ilustrasi - Kemenpan RB dan Komisi II DPR RI klaim konsep PPPK paruh waktu pada pengangkatan tenaga honorer adalah solusi paling adil, karena... /Dok. Humas Pemkab Pati

Rencananya, ditargetkan RUU ASN ini akan rampung dan disahkan pada minggu ketiga bulan Agustus 2023 mendatang.

Baca Juga: SELAMAT! Tenaga Honorer Diangkat Jadi PPPK di Tahun 2023, Simak Ulasan Lengkap RUU ASN yang Segera Disahkan…

Ahmad Doli Kurnia menjelaskan terdapat tiga poin penting terkait tenaga honorer dalam RUU ASN yang akan segera disahkan, yaitu meliputi:

1. Tidak ada pemberhentian tenaga honorer.

2. Tidak ada pengurangan kesejahteraan dan pendapatan yang diterima tenaga honorer.

3. Kebijakan pengangkatan tenaga honorer tidak akan menambah beban anggaran baru.

Lebih lannjut, Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB, Dr. Alex Denni turut memberikan tanggapan terhadap konsep PPPK paruh waktu pada RUU ASN.

Baca Juga: Pensiun yang Semula 5 Tahapan Jadi 2 Tahap Saja dari Pemangkasan Proses Bisnis Layanan Kepegawaian BKN

Dr. Alex Denni mengatakan bahwa konsep PPPK paruh waktu ini adalah solusi paling adil agar pendapatan atau salary tidak berkurang, dan hanya jam kerjanya yang disesuaikan.

Halaman:

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah