Benarkah Konsep PPPK Paruh Waktu di RUU ASN dalam Pengangkatan Honorer Jadi Solusi Paling Adil? Cek di Sini…

- 27 Juli 2023, 12:29 WIB
Ilustrasi - Kemenpan RB dan Komisi II DPR RI klaim konsep PPPK paruh waktu pada pengangkatan tenaga honorer adalah solusi paling adil, karena...
Ilustrasi - Kemenpan RB dan Komisi II DPR RI klaim konsep PPPK paruh waktu pada pengangkatan tenaga honorer adalah solusi paling adil, karena... /Dok. Humas Pemkab Pati

Ia juga memberikan contoh terkait dengan konsep PPPK paruh waktu sebagai berikut:

“Guru di daerah tertentu, misalnya matematika yang dapat kelas cuma dua kali seminggu. Dengan paruh waktu, selain mengajar di situ bisa juga ngajar di sekolah swasta, madrasah, atau buka les,” dikutip melalui AntaraNews pada 27 Juli 2023.

Konsep PPPK paruh waktu diklaim paling adil karena tenaga honorer tersebut bisa berada di instansi tempatnya bekerja yaitu hanya pada saat bertugas saja, atau artinya tidak seharian penuh.

Baca Juga: SAH! Tidak Ada Pemberhentian Tenaga Honorer, Komisi II DPR RI Sampaikan 3 Poin Penting RUU ASN, Cek Ulasannya…

Menurut Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB, konsep PPPK paruh waktu ini bisa diterapkan pada seluruh bidang pekerjaan, seperti pendidikan, kesehatan, pemerintahan, dan lain-lain.

Itu tadi informasi seputar PPPK paruh waktu, semoga bermanfaat untuk Anda.***

Halaman:

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah