HOT NEWS DPR, Revisi UU ASN Deal Terbit di Bulan Agustus? Tanggal Ini Jadi Patokannya…

- 2 Agustus 2023, 10:26 WIB
Ilustrasi tenaga honorer diangkat ASN PPPK usai revisi UU ASN selesai
Ilustrasi tenaga honorer diangkat ASN PPPK usai revisi UU ASN selesai /drobotdean/Freepik

Dipaparkan olehnya, bahwa untuk bentuk-bentuk dalam ASN itu sendiri beragam, “Bentuknya bermacam-macam, dan tentunya kita serahkan saja ke pemerintah apa saja pekerjaan yang bersifat part time.”

Maka oleh karena itu, bisa saja ada guru yang akan dimasukkan dalam golongan PPPK part time, sebab jika mereka hanya guru pelajaran dan bukan guru kelas maka jam kerjanya tidak terlalu lama.

Aba Subagja, selaku Asisten Deputi Bidang ASN dari Kemenpan RB mengatakan, bahwa revisi UU ASN diharapkan dapat memberikan masa depan bagi jutaan ASN.

Kali ini, Aba Subagja mengatakan bahwa pengangkatan tenaga honorer sendiri bukan satu-satunya pembahasan dalam revisi UU ASN.

Aba juga mengatakan “Jadi, problematika luar biasa.,” katanya “Kita ingin menormalisasi sistem pengadaan kita.”

Lalu, dia menyebut “Akan tetapi, UU ASN kan sudah menjamin karirnya, kesejahteraannya, dan sebagainya.” Tak hanya sampai di situ, Aba Subagja juga mengungkap 7 cluster pembahasan dalam revisi UU ASN.

7 Cluster tersebut adalah, penguatan KASN, penetapan kebutuhan PNS dan PPPK, kesejahteraan PPPK, pengurangan ASN akibat perampingan organisasi, pengangkatan tenaga honorer, digitalisasi manajemen ASN, penetapan jabatan, ASN di lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif.

Halaman:

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah