Baca Juga: AKHIRNYA, Sebanyak 306 Guru di Daerah Ini Sudah Terima SK, Berikut Bocoran Penempatannya
Sebelumnya, Guspardi Gaus telah membocorkan bahwasanya pengesahan revisi UU ASN akan segera dilakukan setelah selesai masa sidang sidang.
“Semua persoalan dan semua masalah sudah kita selesaikan, tinggal hanya ketuk palu, mudah-mudahan setelah masa reses ini tanggal 15 mengakhiri masa reses,” terang Guspardi.
Guspardi menuturkan, setelah ini itu akan masuk pada masa sidang, baru setelah itu dilakukan rapat internal, dan insyaAllah akan dijadwalkan rapat pleno revisi UU ASN No. 5 Tahun 2014. ***