HOT NEWS DPR, Revisi UU ASN Deal Terbit di Bulan Agustus? Tanggal Ini Jadi Patokannya…

- 2 Agustus 2023, 10:26 WIB
Ilustrasi tenaga honorer diangkat ASN PPPK usai revisi UU ASN selesai
Ilustrasi tenaga honorer diangkat ASN PPPK usai revisi UU ASN selesai /drobotdean/Freepik

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Youtube TVR Parlemen, bahwa Komisi II dan bersama dengan pemerintah telah berkomitmen untuk tidak melakukan PHK massal.

Selanjutnya juga disepakati, meskipun sudah mau dihapuskan, pendapatan tenaga honorer tidak boleh dikurangi sedikit pun.

Guspardi selanjutnya juga mengatakan, penyusunan revisi UU ASN ini juga termasuk merubah hingga menambah polarisasi dari ASN untuk mengakomodir 2 juta lebih tenaga honorer di Indonesia.

“Pertama adalah PNS, kedua adalah PPPK full time, dan ketiga PPPK part time,”jelas anggota Komisi II DPR RI tersebut.

Kemudian, Guspardi Gaus menjelaskan tidak semuanya 2,3 juta tenaga honorer yang disebutkannya tadi akan dimasukkan dalam PPPK part time.

"Tergantung dari tugas dari pimpinannya kepada yang bersangkutan,” terang Guspardi Gaus. “Bisa saja, kalau pekerjaannya tidak membutuhkan dia harus hadir dari pagi sampai sore."

Baca Juga: SOAL RUU ASN, Komisi II DPR dan Menpan RB Pastikan Honorer Tak Akan Diberhentikan, Tapi Ada Kategori PPPK Baru

Baca Juga: Jika RUU ASN Sah, Bagaimana Nasib Honorer yang Berstatus PPPK Part Time? Ini Penjelasan Kemenpan RB...

Halaman:

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah