Bahkan, saat ini juga ada instansi yang sudah menyediakan stok gaji untuk para tenaga honorer yang bekerja di lingkungannya.
Oleh karenanya, Aba Subagja kemudian menjelaskan “Akhirnya, tadi pak menteri sesuai dengan tugas dan kewenangannya, mendiskusikan dengan BKN bersama dengan instansi terkait.”
“Maka sekarang ini kami keluarkan surat edaran, bahwa seluruh instansi itu tetap wajib mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan tenaga non-ASN," tandas Aba Subagja.
Ditambahkan olehnya, "Terutama para tenaga honorer yang ada dalam database BKN." Selain itu, ada peringatan bagi instansi agar jangan melakukan pengangkatan kembali.***