SIMAK 7 Tuntutan Honorer Saat Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR, Salah Satunya Soal Pengangkatan Jadi ASN

- 8 Agustus 2023, 21:12 WIB
Tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan menggelar aksi unjuk rasa untuk menyuarakan sejumlah tuntutan di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 7 Agustus 2023.
Tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan menggelar aksi unjuk rasa untuk menyuarakan sejumlah tuntutan di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 7 Agustus 2023. /Pikiran Rakyat/Boy Darmawan/

BERITASOLORAYA.com – Pada Senin, 7 Agustus 2023 sekitar seribu honorer tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan dari sejumlah fasyankes atau fasilitas pelayanan kesehatan menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR Senayan, Jakarta Pusat.

Ada 7 tuntutan yang diminta para honorer kepada pemerintah, salah satunya soal pengangkatan menjadi ASN. Honorer tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan tersebut meminta agar mereka bisa segera diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menerjunkan 2.000 personel di beberapa titik agar saat unjuk rasa honorer tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan tersebut berlangsung, lokasi tetap aman dan lalu lintas teratur.

Dikutip dari Antara, Komarudin membenarkan bahwa unjuk rasa yang saat itu dilakukan adalah untuk menuntut agar pemerintah segera menerbitkan surat pengangkatan menjadi ASN.

Baca Juga: MANTAP, Begini Isi 10 Usulan Rakor Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi PPPK Guru. Ada Penambahan Formasi...

Adapun 2.000 personel yang diturunkan untuk menjaga jalannya unjuk rasa terdiri dari polisi dan TNI. “Unjuk rasa tidak hanya berlangsung di DPR RI saja tetapi juga ada di lokasi lain,” tuturnya.

Berikut ini 7 poin tuntutan yang disampaikan dalam aksi Nasional Nakes dan Non Faskes Fasyankes 2023:

1. Para peserta unjuk rasa mendesak agar Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden tentang meningkatkan status honorer atau non ASN dengan tambahan nilai afirmasi sebesar 60 persen.

2. Para peserta unjuk rasa mendesak agar Presiden Jokowi menjalankan amanat dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 pada Pasal 99 ayat 1, 2, dan 3.

3. Para peserta unjuk rasa mendesak agar Presiden Jokowi membuat aturan khusus untuk mengalokasikan anggaran PPPK tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan melalui Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Hari Kucing Sedunia 2023, Kucing Tidak Tahu Rasa Manis? Berikut Penjelasannya

4. Para peserta unjuk rasa mendesak agar ASN PPPK Fasyankes mendapat hak berupa jaminan pensiun serta mendapatkan hak perpanjangan kontrak hingga batas masa pensiun.

5. Para peserta unjuk rasa meminta agar ASN PPK Fasyankes mendapatkan kesejahteraan jenjang karier.

6. Para peserta unjuk rasa mendesak pemerintah untuk menyiapkan peraturan jabatan pelaksana atau JF umum PPPK untuk non tenaga kesehatan di Fasyankes dan membuka formasi secara existing sesuai data SISDMK (Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan).

7. Para peserta unjuk rasa meminta agar pendataan tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan dalam SISDMK melibatkan seluruh honorer, tanpa melihat klasifikasi status honorer tersebut.

Demikian 7 tuntutan yang disampaikan.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah