TERBARU, 2 Hal Ini Ditiadakan dalam RUU ASN, tetapi Formasi CPNS dan PPPK Makin Aman? Simak Fakta Ini…

- 11 Agustus 2023, 14:41 WIB
Kemenpan RB menyebut RUU ASN akan mengakomodasi kesejahteraan PPPK, yakni mendapatkan jaminan pensiun. Ternyata begibi konsepnya...
Kemenpan RB menyebut RUU ASN akan mengakomodasi kesejahteraan PPPK, yakni mendapatkan jaminan pensiun. Ternyata begibi konsepnya... /Dok. Kemenpan RB/

“Kekuatan dari RUU ASN sebenarnya adalah tentang ASN yang nanti berpikir bahwa akan tetap bertahan sebagai ASN karena kinerja mereka secara terus menerus dan usahanya untuk mengembangkan kualitasnya, bukan karena status ASN-nya,” tandas Alex.

Bukan cuma karena masalah tenaga honorer dan kesejahteraan bagi PPPK, tetapi karena faktor disrupsi digital yang masif, banyak para ASN milenial yang masuk dalam pemerintah, serta pandemi berkepanjangan, mendorong penerbitan RUU ASN dengan sesegera mungkin.

Alex Denni juga menambahkan, bahwasanya ada beberapa kluster dalam RUU ASN, mulai adanya merit system, kesejahteraan untuk seluruh ASN, penataan tenaga honorer, lalu ada juga digitalisasi pada manajemen ASN.

Kini, RUU ASN akan menjamin sistem yang fleksibel dalam penetapan kebutuhan para pegawai PNS dan PPPK.

Perlu diketahui, dalam mengakomodasi kebutuhan para pegawai dan mengalokasikan sumber daya yang harusnya disesuaikan, para instansi pemerintah kurang fleksibel.

Sebab, setiap ada perubahan terhadap formasi PNS maupun PPPK pada suatu jabatan tertentu, harus melalui izin menteri.

Tenang saja, RUU ASN juga nanti akan mengatur perihal kebutuhan ASN yang akan ditetapkan dengan mengacu pada analisis jabatan dan analisis beban kerja atau ABK.

Halaman:

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah