WAJIB SIMAK, RUU ASN Disahkan, PNS dan PPPK Bakal Seperti Ini. Alex Denni: Bukan Karena Status, Tapi...

- 12 Agustus 2023, 17:40 WIB
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni /Dokumen menpan.go.id

Baca Juga: 4 Tips untuk Memulai Investasi Emas Supaya Untung Bagi Pemula, Bukan Sekedar Menyimpan Saja

Alex juga menjelaskan bahwa dalam RUU ASN juga dibahas tentang kesejahteraan PNS dan PPPK. Sebagai contoh adanya jaminan pensiun bagi PPPK.

Dengan adanya RUU ASN, PNS dan PPPK akan mendapatkan penghargaan dan pengakuan yang terintegrasi dalam manajemen ASN, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan.

"Kalau kita menuntut profesionalisme maka kita harus mempersiapkan sistem manajemen kesejahteraan yang juga adil dan kompetitif,” ucap Alex mengakhiri penjelasannya.***

 

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x