HARUS LEGOWO, Tenaga Honorer Kategori Ini Tidak Bisa Mengikuti Seleksi CPNS 2023 dan PPPK, Sabar Dulu Ya

- 21 Agustus 2023, 10:58 WIB
Ilustrasi tenaga honorer yang tidak bisa mengikuti seleksi CPNS 2023 dan PPPK, harus bersabar.
Ilustrasi tenaga honorer yang tidak bisa mengikuti seleksi CPNS 2023 dan PPPK, harus bersabar. /Sumber foto Instagram@bigalphaid/

BERITASOLORAYA.com – Seleksi CPNS 2023 dan PPPK akan digelar oleh pemerintah dalam waktu dekat, sebelum adanya penghapusan di akhir tahun 2023 mendatang.

 

Segala informasi mengenai seleksi CPNS 2023 dan PPPK ini tentu bisa menjadi kabar gembira bagi para tenaga honorer yang ingin mewujudkan mimpinya untuk menjadi aparatur sipil negara.

Berita baik yang bisa dicermati dari sekarang adalah pemerintah akan tetap melanjutkan proses seleksi PPPK tahun 2023 seperti tahun sebelumnya.

Pada seleksi PPPK 2023 ini pemerintah juga akan mengalokasikan kuota formasi sebanyak 543.593, dengan catatan bahwa tidak semua tenaga honorer memiliki peluang untuk mendaftar. Kok bisa? Simak semua informasinya berikut ini ya.

Seleksi CPNS 2023 dan PPPK akan dibuka pada bulan September mendatang sebagaimana informasi dari Kementerian PANRB, meskipun memang sampai sekarang belum ada tanggal resmi yang diumumkan.

Baca Juga: BERSIAP YA, Honorer Diangkat Jadi PPPK 2023 Sebab Terancam Tidak Bisa Jadi CPNS Hingga 15 Tahun, Jadi Begini..

Sementara sambil menanti tanggal pembukaan seleksi CPNS 2023 dan PPPK ini, maka tenaga honorer perlu mencermati syarat apa saja yang harus disiapkan, meliputi kewarganegaraan, batas usia, dan lainnya.

Sementara itu, dalam seleksi CPNS 2023 dan PPPK ini tentu ada beberapa hal yang menjadi syarat khusus di setiap instansi pemerintah, sehingga harus diperhatikan juga ya.

Lebih lanjut, ternyata pada seleksi CPNS 2023 dan PPPK ini ada kategori tenaga honorer yang tidak bisa mengikuti seleksi. Wah bahaya ini.

Pertama, yaitu tenaga honorer yang terbukti melanggar aturan kedisiplinan dan berakibat merugikan instansi pemerintah.

Baca Juga: MANTAP, Segini Tarif LRT Jabodebek Setelah Dapatkan Subsidi Pemerintah. Ada Diskon di Akhir Agustus 2023?

Kategori kedua adalah tenaga honorer yang sudah mencapai masa pensiun, pasalnya hal ini berrhubungan dengan faktor usia yang berakibat pada masa jabatannya akan habis.

Kategori ketiga adalah tenaga honorer yang absen lebih dari 3 bulan tanpa kabar jelas, sehingga kehadirannya tidak konsisten dan dianggap tidak bertanggung jawab oleh pihak PPPK. Maka kategori ini nasibnya sangat terancam.

Meskipun tiga kategori tersebut tidak bisa mengikuti seleksi CPNS 2023 dan PPPK, tetapi bagi tenaga honorer lainnya bisa berusaha agar berhat-hati saat mengikuti seleksi CASN.

Perhatikan persyaratan serta pengumuman resmi dari Kementerian PANRB. Dan pastikan telah memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan untuk meningkatkan peluang Anda dalam proses seleksi nanti.

 

Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x