SUDAH TAHU KAH, Rincian Gaji PNS dan PPPK Setelah Lulus CASN 2023, Alhamdulillah Bisa untuk...

- 23 Agustus 2023, 10:05 WIB
Ilustrasi gaji PNS dan PPPK sesuai peraturan seusai mengikuti seleksi CASN 2023 mendatang.
Ilustrasi gaji PNS dan PPPK sesuai peraturan seusai mengikuti seleksi CASN 2023 mendatang. /Freepik/benzoix

BERITASOLORAYA.com – Seleksi CPNS 2023 dan PPPK dalam pengadaan CASN 2023 ini telah banyak diperbincangkan masyarakat, pasalnya memang banyak yang ingin mewujudkan impiannya untuk menjadi ASN.

 

Menteri PANRB menjelaskan bahwa seleksi CPNS 2023 dan PPPK akan digelar pada bulan September mendatang, tentu dengan segala persiapan yang sudah dilakukan oleh pemerintah Indonesia.

"September 2023 ini mulai, kan kita tetapkan dulu formasinya," ucap Menteri PANRB.

Dalam seleksi CPNS 2023 dan PPPK ini terdapat sebanyak 572.496 formasi dengan rincian sebagai berikut:

Pemerintah Pusat

Formasi CPNS : 28.903 

Formasi PPPK : 49.959 

Pemerintah Daerah

Formasi PPPK Guru : 296.084 

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x