Hingga saat ini regulasi yang mengatur masalah gaji PNS adalah PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 mengenai gaji PNS.
Dan berikut adalah rincian informasi mengenai gaji PNS 2024 yang bisa menjadi acuan bagi para calon pelamar dalam CASN 2024 mendatang.
Golongan I
Golongan Ia : Rp 1.560.800 s.d. Rp 2.335.800, diprediksi akan naik menjadi Rp 1.685.664- Rp 2.901.420
Golongan Ib : Rp 1.704.500 s.d. Rp 2.472.900, diprediksi akan naik menjadi Rp 1.840.860 - Rp 2.670.732.
Golongan Ic : Rp 1.776.600 s.d. Rp 2.577.500, diprediksi akan naik menjadi Rp 1.918.728 - Rp 2.762.100.
Golongan Id : Rp 1.851.800 s.d. Rp 2.686.500, diprediksi akan naik menjadi Rp 1.999.944 - Rp 2.901.420.
Golongan II