HADIAH DARI MENPAN RB, Para Tenaga Honorer Fix Masih Bekerja sampai 2024, Cek Segera di Sini ya….

- 15 September 2023, 10:47 WIB
ilustrasi. Menpan RB akan segera sahkan RUU ASN, kini minta pemda alokasikan sejumlah anggaran untuk honorer.
ilustrasi. Menpan RB akan segera sahkan RUU ASN, kini minta pemda alokasikan sejumlah anggaran untuk honorer. /Tangkap layar menpan.go.id

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkap, bahwa ia meminta agar seluruh daerah sebaiknya melaksanakan alokasi anggaran bagi gaji tenaga honorer ini maksimal sampai 28 November 2023 mendatang.

Menpan RB pun juga memberi sinyal bahwa pihaknya akan terbitkan surat edaran terbaru untuk menjamin alokasi anggaran bagi tenaga honorer sampai Desember 2024.

“Sebab, apabila tak secepatnya dijaminkan dengan surat edaran, pada 28 November 2023 nanti seluruh tenaga honorer pasti diberhentikan,” ujarnya.

Alasan mengapa harus menerbitkan surat edaran yang terbaru agar menjamin kelangsungan para tenaga honorer, surat edaran terbaru dianggap wajib dikeluarkan.

Baca Juga: CEK! H-2 Seleksi CPNS 2023, Segini Nilai Passing Grade dalam CPNS 2023 ada Perbedaan dengan Tahun 2021?

Lantaran, surat edaran yang lama mungkin kurang jelas dan kurang mutlak untuk diberlakukan sampai tahun depan, yang mana di dalamnya pun tak menyebutkan kebijakan untuk menganggarkan dana sampai tahun 2024.

Surat edaran terbaru dirasa perlu oleh Kemenpan RB bagi seluruh PPK sebagai solusi jangka pendek, agar tak terjadi PHK massal yang ditakutkan oleh sejumlah tenaga honorer.

Menpan RB juga berkata, bahwa penetapan deadline akan disesuaikan dengan target waktu untuk pengesahan RUU ASN yang diupayakan tak sampai di tanggal 28 November 2023.

Halaman:

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x