Resmi! RUU ASN Disahkan DPR RI, Bagaimana Nasib Tenaga Honorer?

- 4 Oktober 2023, 10:27 WIB
RUU ASN disahkan menjadi UU ASN
RUU ASN disahkan menjadi UU ASN /Dwi Widiyastuti/

Dalam momen pengesahan RUU ASN itu, terlontar ucapan terima kasih terlontar dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Ia menyampaikan terima kasih kepada DPR, khususnya Komisi II DPR, yang memberikan saran dan masukan dalam RUU ASN tersebut.

Menpan RB tersebut juga berterimakasih kepada kementerian dan lembaga forum tenaga non ASN sampai stakeholder yang mengawal isu RUU ASN.

Baca Juga: MULAI MERANGKAK NAIK! Harga Emas Antam Hari Ini Rabu, 4 Oktober 2023, Simak di Sini Rinciannya

“Terima kasih kepada DPR dan semua pihak yang telah mempersembahkan pemikiran terbaik dalam penyusunan RUU ASN ini,” ujar Anas dikutip dari menpan.go.id pada 4 Oktober 2023.

Isu yang paling menonjol dalam RUU ASN ini adalah perihal nasib tenaga non ASN atau tenaga honorer yang jumlahnya lebih dari 2,3 juta orang yang penempatannya didominasi di instansi daerah.

Dengan adanya RUU ASN ini, para tenaga honorer tidak jadi mengalami PHK massal. Selain itu, adanya RUU ASN ini, nantinya menjadi payung hukum untuk tenaga honorer tersebut.

“Berkat dukungan DPR, RUU ASN ini menjadi payung hukum terlaksananya prinsip utama penataan tenaga non-ASN yaitu tidak boleh ada PHK massal, yang telah digariskan Presiden Jokowi sejak awal,” pungkas Anas.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x