JAWABAN DPR, Nasib Tenaga Honorer Jadi ASN PPPK Ada dalam Peraturan Ini? PPPK Part Time Solusinya…

- 9 Oktober 2023, 18:04 WIB
Honorer dapat solusi dengan sahnya RUU ASN, solusinya sudah fix.
Honorer dapat solusi dengan sahnya RUU ASN, solusinya sudah fix. /Tangkapan layar Instagram @disdikjabar

“Karena kami kan mulai dari hari pertama kami dilantik, sudah ribuan orang yang datang ke DPR untuk menyampaikan aspirasinya,” tandas Ketua Komisi II DPR tersebut.

Lebih jauh, Ahmad Doli pun berharap agar RUU ASN yang baru ini akan menjadi payung hukum bagi tenaga honorer dan menyelesaikan seluruh persoalan yang belum selesai hingga saat ini.

Ia membenarkan kalau penghapusan tenaga honorer akan diundur hingga Desember 2024, dan sampai saat itu tiba pemerintah harus menjelaskan tahapan-tahapannya.

Tak sampai di situ saja, Ketua Komisi II tersebut seluruh rincian lebih detailnya akan dicantumkan melalui rancangan Peraturan Pemerintah yang juga segera diterbitkan.

“Oleh karena itu, dalam waktu dekat, di hari pertama reses kami akan agendakan rapat kerja lagi dengan Menpan RB,” tegasnya.

“Kami minta selama masa reses ini pemerintah harus menyiapkan rancangan peraturan pemerintahnya, sehingga nanti kami akan bahas,” Ahmad Doli melanjutkan “Mungkin ada konsinyering lagi, intinya adalah kami ingin PP itu harus detail dan jelas.”

Ketua Komisi II yang berasal dari fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan maksudnya, “Bagaimana kita menyelesaikan masalah tenaga honorer, yang pasti tadi juga sudah disampaikan bahwa tak ada penghapusan tenaga honorer selama konsep penyelesaian tidak jelas.”

Namun, untuk penataan tenaga honorer agar yang terpenting semuanya terangkat dan tak ada yang diberhentikan, adalah dengan menjadi ASN PPPK.

Hal ini disebutkan langsung oleh Ahmad Doli Kurnia, bahwa seperti halnya yang sudah diketahui bahwa yang termasuk ASN adalah PNS dan PPPK.

Halaman:

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x