Mengenai pengangkatan tenaga honorer tersebut, ia menjawab, “Bagaimana nanti mereka semua ini diangkat sttausnya menjadi PPPK.”
Kemudian, terakhir dilanjutkan oleh Ahmad Doli, “Tapi nanti ada konsep baru PPPK itu ada PPPK part time dan full time. Nah, ini yang nanti kita minta detailnya seperti apa konsep dari pemerintah.”
Maka, kita tinggal menunggu penerbitan UU ASN yang baru saja disahkan oleh pemerintah tersebut. Sementara ini, para tenaga honorer sudah tahu bahwa opsi PPPK part time dan full time sudah fix, tinggal menunggu mekanismenya saja.***