DTKS Diperbaharui, Segera Cek Kembali Status Anda, Apakah Masih Berhak Dapat Bansos atau Tidak? Begini Caranya

- 11 Oktober 2023, 17:29 WIB
Tampilan layar laman cek status DTKS.
Tampilan layar laman cek status DTKS. /siladu.jakarta.go.id

Baca Juga: Penyebab Bansos BPNT Gagal Cair? Gunakan Cara Ini Agar BLT Cepat Cair

Jadi, bagi warga DKI Jakarta segera cek kembali statusnya dalam DTKS dengan cara mengakses laman https://siladu.jakarta.go.id/ lalu masukkkan NIK.

Lebih lanjut, Premi menjelaskan bahwa dasar dilakukannya verifikasi dan validasi (verivali) atau perbaruan terhadap DTKS ini ialah Peraturan Menteri Sosial No. 3 Tahun 2021.

Selain itu, Surat Edaran (SE) KPK No. 11 Tahun 2020 pun menyebutkan bahwa DTKS yang dikelola Kemensos menjadi data acuan pemberian bansos secara nasional, sehingga senantiasa mengalami perbaikan agar penerima bansos dapat tepat sasaran.

Baca Juga: Cek Bansos Kemensos BPNT dan PKH 2023 Alokasi Terkini, Apakah Ada Perubahan? Simak Caranya!

Nantinya, Premi menjelaskan bahwa hasil dari verivali yang dilakukan Pemprov DKI melalui Dinsosnya akan diinput ke dalam aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Next Generations), sehingga data tersebut akan terverifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Selain melihat status Anda dalam DTKS, melalui website maupun aplikasi tersebut warga Jakarta dapat mengirimkan saran atau pengaduan terkait DTKS. Jangan khawatir, pengaduan yang disampaikan oleh warga pun akan segera ditindaklanjuti.***

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah