P1 PPPK Guru 2023 Wajib Catat, Begini Ketentuan yang Diberlakukan untuk Anda saat P2-P4 Seleksi Kompetensi

- 24 Oktober 2023, 11:21 WIB
Ketentuan seleksi kompetensi teknis untuk P1
Ketentuan seleksi kompetensi teknis untuk P1 /BKN Pekanbaru

BERITASOLORAYA.com - Peserta prioritas satu P1 untuk tes PPPK Guru 2023 wajib catat, ketentuan yang diberlakukan untuk Anda saat P2-P4 mengikuti seleksi kompetensi yang akan digelar dalam waktu mendatang dengan sistem CAT BKN terbaru.

Peserta yang bisa mendaftar pada seleksi PPPK Guru 2023 adalah mereka yang menjadi prioritas oleh pemerintah, mulai dari P1, P2, P3, dan P4 yang mana penentuan prioritas tersebut dilakukan oleh sistem seleksi saat pendaftaran kemarin.

Beberapa tahapan seleksi tes PPPK Guru 2023, salah satunya adalah seleksi kompetensi yang terdiri dari kompetensi teknis, kompetensi sosial kultural, manajerial, dan seleksi wawancara.

Baca Juga: Bantuan 4,2 Juta Segera Cair dari Pemerintah, Kartu Prakerja Gelombang 62 Bikin Full Senyum Pengguna Motor

Masing-masing P1-P4, memiliki sistem penyeleksian yang berbeda pada tes PPPK Guru 2023. Khusus untuk peserta pelamar prioritas satu atau mereka telah mengantongi nilai ambang batas tes PPPK Guru JF tahun lalu yang mana ada ketentuannya dari Pemerintah.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari portal ASN Karier pada 24 Oktober 2023, yang mana pada sistem penyeleksian BKN kepada peserta pelamar satu ini selain tidak ada seleksi administrasi, mereka tidak diikutsertakan pada tes kompetensi, baik kompetensi teknis, kompetensi sosial kultural, manajerial, maupun wawancara.

Bekal nilai ambang batas yang diperoleh pada seleksi tahun lalu tersebut, mereka diberikan tiket langsung oleh BKN untuk bisa mendapatkan kesempatan menjadi PPPK Guru 2023.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x