Pemerintah Rencanakan Ganti Skema Gaji, Ini Ketentuan PNS bisa Peroleh Tunjangan Kinerja Besar

- 6 November 2023, 12:07 WIB
Ilustrasi skema pemberian gaji untuk PNS
Ilustrasi skema pemberian gaji untuk PNS /Freepik

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah direncanakan akan mengubah skema pemberian tunjangan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui single salary atau gaji tunggal.

 

Dalam hal itu dimaksudkan nantinya besar kecilnya tunjangan kinerja tersebut akan diberikan berdasarkan dari kinerja PNS.

Dengan demikian, semakin bagus kinerja PNS, maka akan semakin meningkat pula tunjangan kinerja yang akan diterima.

Baca Juga: KLIK LINK TERBARU! Saldo Gratis DANA Kaget 6 November 2023 Rp100 Ribu, Masih Ada Kuota, Yuk Klaim

Adapun tunjangan kinerja sebelumnya diberikan kepada para PNS sebagai hak yang pasti diterima.

"Kami menyiapkan konsep total reward," kata Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) Alex Denni di Gedung DPR, Jakarta pada Selasa, 31 Oktober 2023 lalu.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Menpan, Alex mengungkapkan diterapkannya single salary ini bertujuan untuk memperbaiki sistem gaji dan tunjangan PNS.

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x