Pemerintah Rencanakan Ganti Skema Gaji, Ini Ketentuan PNS bisa Peroleh Tunjangan Kinerja Besar

- 6 November 2023, 12:07 WIB
Ilustrasi skema pemberian gaji untuk PNS
Ilustrasi skema pemberian gaji untuk PNS /Freepik

Baca Juga: MASIH STAGNAN! Update Harga Emas Antam Hari Ini Senin, 6 November 2023, Cek di Sini Rincian Lengkapnya

"Single salary itu bukan gaji sama tunjangan kinerja dicemplungin terus semua orang tetap sama dapatnya," kata Alex.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB tersebut juga menjelaskan bahwa besaran gaji dan tunjangan akan dihitung berdasarkan beberapa indikator seperti jabatan.

"Kalau yang sekarang ini, kan tunjangan kinerja itu saya pasti dapat jumlah yang sama dengan teman sepantar saya, kalau sama-sama deputi ya sama jumlahnya. Ke depan tidak begitu lagi, kinerja saya akan menentukan jumlah dari tunjangan kinerja itu," lanjutnya.

Baca Juga: ALHAMDULILAH CAIR LAGI, Klik Link Berhadiah Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini 6 November 2023, Buruan Klaim

Menurutnya, diberlakukannya pemberian tunjangan kinerja berdasarkan kinerja yang dilakukan oleh PNS juga bertujuan agar PNS selalu meningkatkan kinerja.

Namun, hingga saat ini pemerintah masih menggodok rencana terkait skema pemberian gaji untuk PNS.

Dijelaskan Alex, pemerintah masih menentukan tolok ukur yang digunakan untuk mengatur besaran nominal tunjangan kinerja yang akan diterima PNS.***

 

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah