"Single salary itu bukan gaji sama tunjangan kinerja dicemplungin terus semua orang tetap sama dapatnya," kata Alex.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB tersebut juga menjelaskan bahwa besaran gaji dan tunjangan akan dihitung berdasarkan beberapa indikator seperti jabatan.
"Kalau yang sekarang ini, kan tunjangan kinerja itu saya pasti dapat jumlah yang sama dengan teman sepantar saya, kalau sama-sama deputi ya sama jumlahnya. Ke depan tidak begitu lagi, kinerja saya akan menentukan jumlah dari tunjangan kinerja itu," lanjutnya.
Menurutnya, diberlakukannya pemberian tunjangan kinerja berdasarkan kinerja yang dilakukan oleh PNS juga bertujuan agar PNS selalu meningkatkan kinerja.
Namun, hingga saat ini pemerintah masih menggodok rencana terkait skema pemberian gaji untuk PNS.
Dijelaskan Alex, pemerintah masih menentukan tolok ukur yang digunakan untuk mengatur besaran nominal tunjangan kinerja yang akan diterima PNS.***