- Golongan I dan II akan mendapatkan uang makan sebesar Rp35.000 per harinya
- Golongan III akan mendapatkan uang makan sebesar Rp37.000 per harinya
- Golongan IV akan mendapatkan uang makan sebesar Rp41.000 per harinya
Baca Juga: Menjelang Debat Cawapres Malam Nanti, Simak Info Netralitas ASN pada Masa Kampanye Pemilu
Uang Makan ASN per Bulan
Jika jumlah uang makan harian dikalikan dengan estimasi 20 hari kerja setiap bulannya, ASN bisa mendapatkan uang sebesar:
- Golongan I dan II, Rp35.000 dikali 20 = Rp700.000
- Golongan III, Rp37.000 dikali 20 = Rp740.000
- Golongan IV, Rp41.000 dikali 20 = Rp820.000
Baca Juga: WOW! Ambil Saldo Gratis DANA Sampai Rp800 Ribu dari Google, Tidak Perlu KTP, Download Aplikasi Ini