Uang Makan ASN Dianggarkan hingga Rp820 ribu per Bulan Mulai Tahun 2024, Simak Rinciannya

- 22 Desember 2023, 12:36 WIB
Ilustrasi uang makan ASN
Ilustrasi uang makan ASN /Antara/

- Golongan I dan II akan mendapatkan uang makan sebesar Rp35.000 per harinya

- Golongan III akan mendapatkan uang makan sebesar Rp37.000 per harinya

- Golongan IV akan mendapatkan uang makan sebesar Rp41.000 per harinya

Baca Juga: Menjelang Debat Cawapres Malam Nanti, Simak Info Netralitas ASN pada Masa Kampanye Pemilu

Uang Makan ASN per Bulan

Jika jumlah uang makan harian dikalikan dengan estimasi 20 hari kerja setiap bulannya, ASN bisa mendapatkan uang sebesar:

- Golongan I dan II, Rp35.000 dikali 20 = Rp700.000

- Golongan III, Rp37.000 dikali 20 = Rp740.000

- Golongan IV, Rp41.000 dikali 20 = Rp820.000

Baca Juga: WOW! Ambil Saldo Gratis DANA Sampai Rp800 Ribu dari Google, Tidak Perlu KTP, Download Aplikasi Ini

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah