Uang Makan ASN Dianggarkan hingga Rp820 ribu per Bulan Mulai Tahun 2024, Simak Rinciannya

- 22 Desember 2023, 12:36 WIB
Ilustrasi uang makan ASN
Ilustrasi uang makan ASN /Antara/

Uang Makan Lembur ASN

Selain uang makan harian, ASN juga akan mendapatkan uang makan khusus lembur. Berikut besaran uang makan lembur setiap golongan:

- Golongan I dan II mendapatkan uang makan lembur sebesar Rp35.000 per harinya

- Golongan III mendapatkan uang makan lembur sebesar Rp37.000 per harinya

- Golongan IV mendapatkan uang makan lembur Rp41.000 per harinya

Baca Juga: Asyik! Tarif Tol Mudik Natal dan Tahun Baru 2023 Diskon 10 Persen, Catat Tanggal dan Jamnya

Teknis Pemberlakuan Uang Makan

Peraturan tersebut akan mulai berlaku pada bulan Januari 2024 mendatang. Regulasi terkait penyaluran anggaran uang makan belum dijelaskan lebih lanjut. Mari nantikan update informasi berikutnya.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah