8. Surat Keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh Dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari Pejabat yang berwenang pada Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud, yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan Januari 2024.
Baca Juga: Badan Litbang dan Diklat Kemenag Dapat Tambahan 20 Orang CPPPK, Ada 4 Formasi Belum Terisi
Link Download Pengumuman
Nah, untuk mengunduh pengumuman resmi PPPK Kemenag 2023 tenaga teknis, klik link berikut ini: Link pengumuman PPPK Kemenag 2023.***