Selain itu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN pada tahun 2024 ini, akan lebih difokuskan pemerintah untuk penyelesaian persoalan tenaga honorer. Namun, hal tersebut tidak menutup kemungkinan merekrut talenta-talenta baru, seperti fresh graduate.
Adapun untuk menyelesaikan tenaga honorer terkait penataan sudah dilaporkan juga kepada Presiden. Bahkan, sejak tahun 2005 hingga tahun 2014 lalu, kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN sudah diupayakan.
Baca Juga: PNS Full Senyum! Kenaikan Pangkat PNS Tahun 2024 Kini Menjadi 6 Kali
Pada tahun 2024, rekrutmen CASN menyoroti tenaga honorer sebanyak 1,6 juta yang perlu diakomodasikan. Jumlah tenaga honorer tersebut adalah sisa dari rekrutmen CASN sebelumnya dan termasuk eks THK2.
Atas persoalan tersebut, beberapa solusi alternatif sudah disampaikan Presiden. Diharapkan terdapat kebijakan baru dalam waktu dekat untuk mengatasi penataan tenaga honorer.
Pada rekrutmen CPNS 2024, untuk pegawai PPPK dan PNS diharapkan membantu mengurangi jabatan ASN yang nantinya terdampak transformasi digital. Sebab itulah, dalam rekrutmen tahun 2024 akan diutamakan talenta-talenta digital untuk meningkatkan perekonomian.***