Kenaikan Gaji TNI dan Polri Akan dibayarkan Bulan Februari?

- 6 Januari 2024, 21:21 WIB
Ilustrasi tunjangan
Ilustrasi tunjangan /@xb100/Freepik

2) Perpres untuk gaji PPPK

"Mohon tetap tenang. Hak tetap dibayarkan sejak 1 Januari 2024 melalui mekanisme rapel seperti yang sudah pernah dilakukan. Terima kasih kepada semua pihak yang memberi perhatian. Semoga di tahun 2024 kerja2 pelayanan publik semakin baik,” lanjutnya.

 Baca Juga: Otentikasi oleh Pensiun Bisa Tidak Dilakukan? Asal Memiliki Surat Ini

Berdasarkan keterangan diatas, kenaikan gaji TNI dan Polri rencananya akan dibayarkan mulai tanggal 1 Januari 2024. Namun, hingga saat ini belum ada kabar terbaru, tapi pemerintah juga telah memberikan instruksi lanjutan bahwa kemungkinan besar pembayaran kenaikan gaji TNI dan Polri akan dibayar dengan metode yang sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni menggunakan metode rapel.

Oleh karena itu, saat ini tinggal menunggu tahapan regulasi yang selesai dirampungkan. Sehingga, ada kemungkinan besar juga pembayaran kenaikan gaji TNI dan Polri yang terhitung sejak 1 Januari 2024 akan mulai dibayarkan secara rapel pada bulan Februari.

Mari menunggu kabar baik selanjutnya. Semoga informasinya membantu.***

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x