UPDATE, Cek Persyaratan Bantuan Biaya Tugas Belajar 2024 Bagi Tenaga Kesehatan Pasca Nusantara Sehat

- 15 Januari 2024, 15:18 WIB
Biaya bantuan tugas belajar PNS Kementerian Kesehatan
Biaya bantuan tugas belajar PNS Kementerian Kesehatan /Freepk/katemangostar

3. Calon peserta untuk melampirkan surat keterangan bahwa yang bersangkutan telah selesai masa penugasan untuk Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan dalam mendukung program nusantara sehat dari dinas kesehatan daerah kota maupun dinas kesehatan daerah kabupaten (tergantung lokasi penempatan Nusantara Sehat calon peserta);

4. Calon peserta perlu untuk melampirkan rekomendasi dari Direktorat Pendayagunaan Tenaga Kesehatan;

5. Calon peserta telah menyelesaikan masa penugasan khusus pada program Nusantara Sehat, sesuai dengan regulasi yang berlaku atau ketentuan perundang-undangan;

Baca Juga: Inilah KUR Favorit Pemilik UMKM! Cicilan BRI Mulai 1 Jutaan, Tak Perlu Agunan

6. Calon peserta melakukan pendaftaran Tugas Belajar Kementerian Kesehatan, dengan rentang waktu maksimal 3 (tiga) tahun sesudah berakhirnya masa penugasan khusus Nusantara Sehat;

7. Calon peserta merupakan individu yang sehat secara jasmani dan rohani serta bebas narkoba. Hal ini dibuktikan dengan surat keterangan dokter yang dikeluarkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah;

8. Calon peserta tidak sedang menerima atau tidak sedang terkait pemberian bantuan beasiswa dari pihak lain atau sumber manapun;

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Masa Kerja PPPK Kini Tidak hanya 1 hingga 5 Tahun, Tetapi Bisa Sampai Segini

9. Calon peserta tidak sedang dalam proses perkara pidana dan tidak menjalani hukuman karena melakukan tindak pidana;

10. Calon peserta tidak pernah diberhentikan, gagal, atau dibatalkan dalam beasiswa Kementerian Kesehatan yang disebabkan oleh kelalaian dan kesalahan calon peserta yang bersangkutan;

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah