- WNI yang telah memiliki KTP-el
- Perorangan atau Badan Usaha
- Usia minimal 21 Tahun atau Sudah Menikah untuk Nasabah Perorangan
Baca Juga: SAH! Jadwal Cuti Bersama 2024 Pegawai ASN SUDAH RILIS, Catat Tanggal-Tanggal Berikut…
- Usaha berjalan minimal 6 bulan
- Tidak sedang memiliki KUR berjalan di Bank lain
- Tidak pernah menerima fasilitas Kredit Produktif
Syarat Dokumen:
Nasabah Individu
- KTP-el Calon Debitur dan Pasangan
Baca Juga: HORE! Dana BOS 2024 Sudah Cair, Kepala Sekolah dan Guru Harap Cek Rekening Segera...
- NPWP (khusus pengajuan diatas Rp 50 juta)
- Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Usaha/NIB
Baca Juga: Pembahasan Pengelolaan SKP di PMM dan E Kinerja
- BPJS Ketenagakerjaan (khusus pengajuan KUR Kecil)
Nasabah Badan Usaha
- Akte Pendirian dan segala perubahannya
- Pengesahan Akte Kemenkumham
- NPWP Badan Usaha
- KTP Pengurus dan Pemegang Saham
Baca Juga: UPDATE, SIMAK Ternyata Berikut Perbedaan Mata Kuliah Inti, Selektif, dan Elektif pada PPG Prajabatan
- NPWP Pengurus dan Pemegang Saham
- Surat Keterangan Usaha/NIB/TDP
- BPJS Ketenagakerjaan (khusus pengajuan KUR Kecil)
Baca Juga: SIMAK, Ternyata Segini Uang Rapat ASN di Pulau Jawa Tahun 2024