WAH, Ternyata Segini Uang Rapat ASN di Provinsi Papua dan Sekitarnya Tahun 2024

- 22 Januari 2024, 12:31 WIB
Ilustrasi rapat ASN di Papua
Ilustrasi rapat ASN di Papua /Pikiran Rakyat/Oktaviani/

BERITASOLORAYA.com – Artikel ini akan membahas mengenai uang harian kegiatan rapat atau pertemuan di luar kantor yang diperuntukkan bagi ASN dengan penempatan di Provinsi Papua dan Sekitarnya.

Secara detail informasi ini mencakup Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Pegunungan.

Informasi mengenai uang rapat ASN di Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Pegunungan telah diatur dalam regulasi Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2023 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga: UPDATE! Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024 Bakal Ada Persyaratan Baru? Cek Selengkapnya di Sini

Dikutip BeritaSoloRaya.com berdasarkan Permenkeu No. 49 Tahun 2023 pada tanggal 22 Januari 2024 disampaikan mengenai uang harian untuk kegiatan rapat atau pertemuan di luar kantor yang ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Khususnya ASN yang bertugas di instansi Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Pegunungan.

Anggaran yang dialokasikan untuk biaya harian kegiatan rapat bagi ASN dibagi menjadi dua jenis.

Pertama ialah biaya untuk kegiatan yang mencakup fullboard (termasuk layanan makan dan akomodasi penuh). Kemudian, jenis kedua ialah kegiatan yang mencakup fullday (kegiatan yang dilaksanakan sepanjang hari) atau halfday (kegiatan yang dilaksanakan setengah hari).

Baca Juga: TERBARU, Berikut Persyaratan Dokumen Rekrutmen ASN 2024, Resmi dari BKN

Provinsi Papua, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Papua Pegunungan telah menetapkan biaya harian untuk pelaksanaan rapat atau pertemuan di luar kantor yang bersifat khusus untuk ASN dengan besaran yang sama.

Untuk jenis kegiatan fullboard (termasuk layanan makan dan akomodasi penuh), besaran uang harian rapat telah diatur sebesar Rp200.000.

Kemudian, untuk kegiatan yang mencakup fullday (kegiatan yang dilaksanakan sepanjang hari) atau halfday (kegiatan yang dilaksanakan setengah hari), alokasi uang harian yang ditetapkan sebesar Rp140.000.

Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya telah menetapkan biaya harian untuk pelaksanaan rapat atau pertemuan di luar kantor yang bersifat khusus untuk ASN dengan besaran yang sama.

Baca Juga: Terus Lanjut! Bantuan Pangan Beras 10 Kg Tiap Bulan Disalurkan hingga Juni 2024, Ada 22 Juta Penerima

Untuk jenis kegiatan fullboard (termasuk layanan makan dan akomodasi penuh), besaran uang harian rapat telah diatur sebesar Rp160.000.

Kemudian, untuk kegiatan yang mencakup fullday (kegiatan yang dilaksanakan sepanjang hari) atau halfday (kegiatan yang dilaksanakan setengah hari), alokasi uang harian yang ditetapkan sebesar Rp115.000. Semoga informasinya dapat membantu.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah