TERBARU SEBENTAR LAGI CAIR, Berikut Link PP No. 8 Tahun 2024 Tentang Penetapan Gaji Pokok Baru Pensiun PNS

- 31 Januari 2024, 14:39 WIB
Ilustrasi gaji pokok Pensiun PNS terbaru
Ilustrasi gaji pokok Pensiun PNS terbaru /Mufid Majnun/Unsplash

BERITASOLORAYA.com – Setelah penantian selama beberapa waktu terakhir, akhirnya pemerintah secara resmi mengumumkan regulasi terkait kenaikan gaji pensiun.

Pengumuman ini telah menjadi titik terang bagi banyak pensiunan yang mengharapkan peningkatan dalam pendapatan bulanan mereka setelah penantian menunggu kepastian.

Artikel ini akan membahas mengenai link pdf terbaru Peraturan Pemerintah terbaru mengenai kenaikan gaji pensiunan serta tanggapan PT Taspen mengenai kepastian realisasi cairnya rapelan kenaikan gaji pensiunan.

Baca Juga: RESMI! Simak Link PDF PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Detail Lengkap Kenaikan Gaji PNS untuk Golongan IV

Informasi utama artikel ini diperoleh dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.

Adapun link PDF PP No. 8 Tahun 2024 terkait penerapan gaji pokok pensiun terbaru, dapat diakses melalui laman berikut:

https://drive.google.com/file/d/1-TkLecIdTc1Rk42pKgncGjLOpS5l_sEy/view?usp=sharing.

Dengan diumumkannya peraturan pemerintah diatas yang sangat dinanti oleh pensiunan, maka hal ini dapat dimaknai sebagai bukti konkret dari komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan pensiunan.

Baca Juga: UNIK, 7 Pasar Indonesia Ini Miliki Daya Tarik Tersendiri. Salah Satunya Lakukan Transaksi dengan Ditutup Kain

Detail yang tertera pada Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2024 menciptakan pemahaman yang lebih jelas dan transparan tentang manfaat yang akan diterima oleh para pensiunan.

Meskipun pengumuman ini merupakan langkah awal yang positif dan telah disampaikan pada hari Selasa, 29 Januari 2024. Tapi, faktanya proses realisasi kenaikan gaji pensiun masih menjadi fokus utama.

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui PP No. 8 Tahun 2024 pasal 7 ayat (1) dan (2) pada tanggal 31 Januari 2024 dituliskan bahwa:

“(1) Ketentuan tata cara pembayaran pensiun pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai Petunjuk Teknis Penetapan dan/atau Penyesuaian Pensiun Pokok Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya diatur dengan peraturan lembaga pemerintah nonkementerian yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang manajemen kepegawaian.”

Baca Juga: RESMI! Link PDF untuk PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Rincian Lengkap Kenaikan Gaji PNS Golongan III

Selain itu, tidak hanya mekanisme pembayaran pada PP No. 8 Tahun 2024 juga disampaikan mengenai rincian tunjangan selain gaji pokok yang akan diterima oleh pensiun. Hal ini dijabarkan pada PP No. 8 Tahun 2024 pasal 6, sebagai berikut:

“Selain diberikan pensiun pokok, penerima pensiun sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah ini diberikan tunjangan keluarga dan tunjangan pangan yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Semua ketetapan yang tertera pada PP No. 8 Tahun 2024 mulai berlaku sejak 1 Januari 2024. Hal ini termasuk pembayaran rapelan kenaikan gaji pada bulan Januari 2024 sebesar 12 persen.

Terkait kepastian realisasi kenaikan gaji pensiun, PT Taspen juga memberikan keterangan terbarunya.

Baca Juga: TERBARU! Link PDF PP No. 5 Tahun 2024 dan Rincian Lengkap Kenaikan Gaji untuk PNS Golongan II

Dikutip melalui akun Instagram @taspen pada tanggal 31 Januari 2024 dituliskan bahwa “Halo Sobat TASPEN, silakan bisa dicek berkala pada rekening peserta pensiun. Terima kasih_Ar”.

Halo Sobat TASPEN, sesuai dengan PP Nomor 8 Tahun 2024 kenaikan gaji pensiun sebesar 12% per 1 Januari 2024 bagi pensiun PNS dan janda/duda/yatim/piatu. Bagi PNS aktif terdapat kenaikan gaji pokok sebesar 8% dan akan dibayarkan secara rapel dengan estimasi bulan Februari 2024 dan untuk rapelan akan dibayarkan terpisah dengan gaji bulanan. Terima kasih_Ar.”

Berdasarkan keterangan tersebut, pensiunan masih diharap untuk bersabar sembari menunggu proses realisasinya kenaikan gaji pensiun secara keseluruhan.

Perlu diketahui bahwa proses realisasi kenaikan gaji memerlukan waktu dan ketelitian agar dapat dijalankan dengan optimal. Oleh karena itu, pensiunan perlu untuk memahami kondisi ini.

Baca Juga: TERBARU! Link PDF PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Rincian Kenaikan Gaji Lengkap untuk PNS Golongan I

Pensiunan dapat tetap tenang sembari senantiasa mengikuti perkembangan informasi terbaru. Selain itu, mengikuti arahan dari PT Taspen setelah dikeluarkannya PP terbaru.

Maka, pensiunan dapat melakukan pengecekan rekening pensiunannya secara berkala untuk mengetahui waktu pasti cairnya kenaikan gaji beserta rapelannnya.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x