GAJI ASN Dipotong Iuran Setiap Bulan hingga 4.75 Persen? Simak Informasi Selengkapnya

- 6 Februari 2024, 19:57 WIB
Setiap bulan gaji ASN dipotong untuk iuran yang diperuntukkan untuk program THT, pensiun, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian.
Setiap bulan gaji ASN dipotong untuk iuran yang diperuntukkan untuk program THT, pensiun, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian. /Dok. MenPAN RB

BERITASOLORAYA.com - Gaji ASN di Indonesia tidak hanya mencakup penghasilan gaji pokok serta tunjangan keluarga. Namun, hal ini juga melibatkan pemotongan untuk membayar iuran.

Pemotongan iuran setiap bulannya dari gaji ASN diperuntukkan untuk berbagai program perlindungan dan jaminan sosial.

Pemotongan gaji ASN untuk pembayaran iuran ini merupakan langkah penting dalam menciptakan keamanan finansial bagi ASN selama masa kerja aktif hingga pensiun.

Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan kerja yang stabil dan memberikan jaminan kesejahteraan bagi ASN melalui pemotongan gaji ASN untuk pembayaran iuran.

Baca Juga: Rapelan Kenaikan Gaji Pensiunan 12 Persen Belum Juga Cair? Tenang, Kemenkeu Sebut Paling Lambat Maret 2024

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui akun instagram resmi PT Taspen pada tanggal 6 Februari 2024 dituliskan:

Proteksi TASPEN untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri dari Program Pensiun, Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Proteksi ini telah ASN dapatkan mulai dari masa CPNS hingga pensiun tiba.

Nah sekarang, mimin mau kasih info nih buat #SobatTaspen. Selama aktif menjadi ASN, #SobatTaspen tentunya memiliki kewajiban untuk membayar iuran / premi terhadap 4 program tersebut yang dipotong dari gaji bulanan maupun dibayarkan oleh pemberi kerja. Yuk cari tau berapa besaran iuran / premi dari masing-masing program!” tulis PT Taspen.

Baca Juga: Bagaimana Kabar Kenaikan Gaji PNS, PPPK dan Pensiunan PNS? Ternyata Ini Jawabanya...

Berdasarkan keterangan diatas, terdapat 4 program tujuan dari pemotongan iuran gaji pokok ASN setiap bulan, antara lain:

  1. Program Tabungan Hari Tua (THT)

Komponen pertama dari tujuan pemotongan iuran gaji ASN setiap bulan adalah program THT (Tabungan Hari Tua). Pemotongan yang diperuntukkan untuk THT sebesar 3,25 persen.

Adapun pemotongan iuran tersebut berasal dari gaji pokok dan tunjangan keluarga. THT bertujuan untuk memastikan bahwa ASN memiliki simpanan tabungan yang cukup untuk masa pensiunnya.

  1. Program Pensiun

Komponen kedua dari tujuan pemotongan iuran gaji ASN setiap bulan adalah program pensiun. Pemotongan yang diperuntukkan untuk program pensiun sebesar 4,75 persen.

Adapun pemotongan iuran tersebut berasal dari gaji pokok dan tunjangan keluarga. Program pensiun bertujuan untuk memberikan jaminan keberlanjutan pendapatan setelah ASN memasuki masa purnabakti.

Baca Juga: INFO CASN 2024: Ada 1.672 Formasi CPNS dan PPPK Diajukan Pemkot Tidore, Terbanyak untuk Tenaga Teknis!

  1. Jaminan kecelakaan kerja

Komponen ketiga dari tujuan pemotongan iuran gaji ASN setiap bulan adalah jaminan kecelakaan kerja. Pemotongan yang diperuntukkan untuk jaminan kecelakaan kerja sebesar 0,24 persen.

Adapun pemotongan iuran tersebut berasal dari gaji pokok dan dilakukan oleh pemberi kerja. Jaminan kecelakaan kerja merupakan bagian dari perlindungan yang diberikan oleh pemberi kerja untuk mengantisipasi apabila terjadi kecelakaan kerja oleh ASN yang bersangkutan.

  1. Jaminan kematian

Komponen ketempat dari tujuan pemotongan iuran gaji ASN setiap bulan adalah jaminan kematian. Pemotongan yang diperuntukkan untuk jaminan kecelakaan kerja sebesar 0.72 persen.

Adapun pemotongan iuran tersebut berasal dari gaji pokok dan dilakukan oleh pemberi kerja. Jaminan kematian bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi keluarga ASN dalam keadaan yang tidak diinginkan.

Baca Juga: FIX, Inilah Jadwal Peneriman Gaji PNS, PPPK dan Pensiunan PNS, Ada Surat Resminya...

Melalui keempat komponen program diatas, secara keseluruhan pembayaran iuran ini yang kemungkinan seringkali tidak disadari oleh ASN, memiliki tujuan untuk menciptakan perlindungan dan keamanan finansial bagi ASN serta keluarga ASN.

Dengan melibatkan ASN dalam pembayaran iuran setiap bulan, pemerintah menciptakan keberlanjutan program jaminan sosial.

Pemotongan ini bukan hanya tanggung jawab, tapi juga investasi jangka panjang untuk menciptakan kesejahteraan dan keberlanjutan bagi seluruh ASN.

Pemotongan gaji ini menghasilkan perlindungan sosial yang signifikan, memberikan rasa aman, dan kepastian dalam menjalani kesehariannya.

Terlaksananya keempat program diatas menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga kesejahteraan ASN dalam merencanakan dan menjalani masa pensiun dengan nyaman.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x