JELANG PEMILU 14 FEBRUARI 2024, Presiden Jokowi Imbau ASN, Polri, dan TNI Menjaga Netralitas

- 8 Februari 2024, 21:54 WIB
Presiden Jokowi menghimbau ASN, TNI, dan Polri untuk tetap netral menjelang Pemilu.
Presiden Jokowi menghimbau ASN, TNI, dan Polri untuk tetap netral menjelang Pemilu. /

BERITASOLORAYA.com – Beberapa waktu terakhir, terdapat cukup banyak temuan pelanggaran netralitas ASN menjelang proses Pemilu 14 Februari 2024.

Beberapa instansi pemerintahan telah memberikan tanggapannya mengenai netralitas ASN hingga sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan. Salah satu instansi yang telah memberikan keterangannya ialah Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam edaran surat siaran pers.

Keterangan BKN yang berisi terkait informasi jenis pelanggaran dan sanksi netralitas ASN selama Pemilu 2024 diatur pada Surat siaran pers BKN Nomor: 001/RILIS/BKN/II/2024.

Terbaru, pada hari Rabu, 7 Februari 2024 Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menyampaikan pendapatnya terkait netralitas ASN, TNI, dan Polri. Sehingga melalui hal ini, ASN harus lebih mampu untuk mengontrol diri agar menjauhi segala bentuk tindakan pelanggaran netralitas ASN.

Baca Juga: TERBARU, PENANGANAN Pelanggaran Netralitas ASN Melalui SBT. Simak Informasinya

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui website resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia pada tanggal 8 Februari 2024 dituliskan bahwa “Saya ingin tegaskan kembali bahwa ASN, TNI, Polri, termasuk BIN harus netral dalam menjaga kedaulatan rakyat,” ujar Presiden Jokowi.

Pendapat langsung oleh Presiden Jokowi terkait netralitas ASN, TNI, Polri disampaikan dalam keterangan pers pada agenda peresmian jalan tol di Sumatera Utara.

Tanggapan tegas Presiden Jokowi tersebut seakan menjadi titik terang dari banyaknya temuan pelanggaran netralitas ASN.

Masih dalam kesempatan yang sama, Presiden Jokowi sebagai pemimpin negara  juga menyuarakan harapan agar proses Pemilu 14 Februari 2024 dapat berlangsung dalam suasana damai, jujur, dan adil.

Beliau juga menekankan pentingnya menghormati hasil Pemilu dan bersatu untuk membangun Indonesia.

Presiden Jokowi juga mengajukan permintaan kepada jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), baik di tingkat pusat maupun daerah untuk bertindak profesional demi menjaga integritas bangsa.

Baca Juga: Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK Guru, Nakes, dan Teknis 2023 Sudah Sampai Mana? Cek Data Update BKN

Arahan tersebut bertujuan agar KPU dan Bawaslu untuk menjalankan tugas mereka dengan profesionalisme dan mempertahankan integritas dalam penyelenggaraan pemilu.

KPU, Bawaslu, dan semua elemen terkait di daerah harus beroperasi secara profesional untuk memastikan integritas pemilu, sehingga suara rakyat dapat diakui sepenuhnya.

Selain itu, menjelang Pemilu yang tinggal 1 pekan lagi. Presiden Jokowi juga mengajak semua Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menggunakan hak pilihnya dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan memberikan suara sesuai dengan pilihan mereka.

Oleh karena itu, WNI terutama ASN memiliki tanggung jawab penting untuk menggunakan hak pilihnya dengan netral tanpa memihak pihak manapun dan sebisa mungkin menjauhi pilihan Golput (Golongan Putih).

Golput dikhawatirkan dapat mengakibatkan hasil pemilihan yang dilaksanakan tidak mencerminkan aspirasi masyarakat secara keseluruhan. Dengan tidak golput, ASN memastikan bahwa keputusan yang diambil dalam Pemilu adalah hasil dari partisipasi yang maksimal.

ASN diharapkan menjunjung tinggi prinsip netralitas dan dapat memanfaatkan hak suaranya dengan baik. Mereka seharusnya tidak memihak kepada pihak manapun.

Penggunaan hak pilih ASN harus dilakukan dengan bijak dan berdasarkan pertimbangan yang matang, tanpa terpengaruh oleh tekanan atau intervensi dari pihak eksternal. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan independensi ASN dan pemerintahan Indonesia.

Baca Juga: RESMI CAIR MARET? Berikut Informasi Terbaru dari Kementerian Keuangan Terkait Kenaikan Gaji ASN dan Pensiun

Dengan menjaga netralitas dalam menggunakan hak pilih, ASN dapat mencegah terjadinya polarisasi dalam lingkungan birokrasi. Politisasi dapat mengganggu kinerja dan merusak integritas institusi pemerintahan.

Netralitas ASN, TNI, dan Polri sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo merupakan kontribusi positif terhadap proses demokrasi. Dengan tidak memihak pihak tertentu, setiap suara dihasilkan secara independen, mencerminkan keinginan dan aspirasi masyarakat.***

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x