"Mungkin hanya Indonesia yang memiliki konsep hari tenang. Dan kini menjadi ciri khas pemilu di Indonesia,” kata Idham dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi KPU.
Selanjutnya, ia mengajak semua pihak untuk memastikan bahwa media harus mematuhi aturan terkait hari tenang. Sebab, hari tenang adalah salah satu dari 11 tahapan pemilu.
Terkait tentang pemilu berintegritas, KPU yakin sebagai satu-kesatuan penyelenggaraan pemilu, maka KPU maupun Bawaslu berkomitmen untuk memastikan semua aturan tersebut bisa berjalan lancar.
Berdasarkan informasi sebelumnya, KPU telah menetapkan 3 pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres) dalam Pilpres 2024.
Pada nomor urut 1 ada Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, pada nomor urut 2 ada Prabowo Subianto - Gribran Rakabuming Raka, sedangkan pada nomor urut 3 ada Ganjar Pranowo - Mahfud Md.
Di sisi lain, jadwal kampanye hari terakhir pada 10 Februari 2024. Selanjutnya masa tenang pada 11 - 13 Februari 2024, lalu pemungutan suara dilaksanakan pada 14 Februari 2024.***