Pemungutan Suara Pemilu 2024 Tinggal 3 Hari Lagi, AYO Datang ke TPS, Jangan Lupa Bawa Persyaratan Ini

- 11 Februari 2024, 14:59 WIB
Memasuki masa tenang, pemilih harus mulai menyiapkan dokumen yang harus dibawa saat pemungutan suara Pemilu 2024 ke TPS
Memasuki masa tenang, pemilih harus mulai menyiapkan dokumen yang harus dibawa saat pemungutan suara Pemilu 2024 ke TPS /dok. KPU

"Mungkin hanya Indonesia yang memiliki konsep hari tenang. Dan kini menjadi ciri khas pemilu di Indonesia,” kata Idham dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi KPU.

Baca Juga: Rumah Pemenangan AMIN Diduga Masih Berperkara Hukum Dengan Keluarga Tokoh Pendiri Bangsa Muhammad Yamin

Selanjutnya, ia mengajak semua pihak untuk memastikan bahwa media harus mematuhi aturan terkait hari tenang. Sebab, hari tenang adalah salah satu dari 11 tahapan pemilu.

Terkait tentang pemilu berintegritas, KPU yakin sebagai satu-kesatuan penyelenggaraan pemilu, maka KPU maupun Bawaslu berkomitmen untuk memastikan semua aturan tersebut bisa berjalan lancar.

Berdasarkan informasi sebelumnya, KPU telah menetapkan 3 pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres) dalam Pilpres 2024.

Pada nomor urut 1 ada Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, pada nomor urut 2 ada Prabowo Subianto - Gribran Rakabuming Raka, sedangkan pada nomor urut 3 ada Ganjar Pranowo - Mahfud Md.

Di sisi lain, jadwal kampanye hari terakhir pada 10 Februari 2024. Selanjutnya masa tenang pada 11 - 13 Februari 2024, lalu pemungutan suara dilaksanakan pada 14 Februari 2024.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah