Pemungutan Suara Pemilu 2024 Tinggal 3 Hari Lagi, AYO Datang ke TPS, Jangan Lupa Bawa Persyaratan Ini

- 11 Februari 2024, 14:59 WIB
Memasuki masa tenang, pemilih harus mulai menyiapkan dokumen yang harus dibawa saat pemungutan suara Pemilu 2024 ke TPS
Memasuki masa tenang, pemilih harus mulai menyiapkan dokumen yang harus dibawa saat pemungutan suara Pemilu 2024 ke TPS /dok. KPU

Jadwal Kedatangan bagi Pemilih sesuai Kategori

- Bagi yang terdaftar dalam DPT

Dapat menggunakan hak pilih mulai dari pukul 07.00 - 13.00 waktu setempat. Sebaiknya hadir sesuai dengan jadwal waktu kehadiran yang tercantum dalam form model C. 

Baca Juga: Usai Kampanye Akbar 2024, Berikut Aktivitas yang Dilakukan Masing-masing Paslon

- Bagi yang terdaftar dalam DPTb

Masyarakat dapat menggunakan hak pilih mulai pukul 07.00 - 13.00 waktu setempat. Diimbau untuk hadir paling cepat pukul 11 waktu setempat.

- Bagi yang terdaftar dalam DPK

Datang tepat waktu 1 jam terakhir yaitu pukul 12.00 - 13.00 waktu setempat. Dapat dilayani sepanjang surat suara tersedia.

Sementara itu, saat ini tahapan Pemilu 2024 memasuki masa tenang yang akan berlangsung hingga 13 Februari 2024.

Anggota KPU Idham Holik mengatakan masa tenang adalah hari yang benar-benar tenang dan tidak ada aktifitas kampanye.

Maka, pemilih memiliki kebebasan dan ketenangan dalam menentukan pilihan politiknya.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah