Jadwal Kedatangan bagi Pemilih sesuai Kategori
- Bagi yang terdaftar dalam DPT
Dapat menggunakan hak pilih mulai dari pukul 07.00 - 13.00 waktu setempat. Sebaiknya hadir sesuai dengan jadwal waktu kehadiran yang tercantum dalam form model C.
Baca Juga: Usai Kampanye Akbar 2024, Berikut Aktivitas yang Dilakukan Masing-masing Paslon
- Bagi yang terdaftar dalam DPTb
Masyarakat dapat menggunakan hak pilih mulai pukul 07.00 - 13.00 waktu setempat. Diimbau untuk hadir paling cepat pukul 11 waktu setempat.
- Bagi yang terdaftar dalam DPK
Datang tepat waktu 1 jam terakhir yaitu pukul 12.00 - 13.00 waktu setempat. Dapat dilayani sepanjang surat suara tersedia.
Sementara itu, saat ini tahapan Pemilu 2024 memasuki masa tenang yang akan berlangsung hingga 13 Februari 2024.
Anggota KPU Idham Holik mengatakan masa tenang adalah hari yang benar-benar tenang dan tidak ada aktifitas kampanye.
Maka, pemilih memiliki kebebasan dan ketenangan dalam menentukan pilihan politiknya.