KABAR GEMBIRA! Anggaran Tunjangan Guru ASN Meningkat Signifikan di Tahun 2024, Simak Selengkapnya

- 15 Februari 2024, 14:11 WIB
Ilustrasi. Kabar baik bagi para guru. Anggaran tunjangan sertifikasi guru tahun 2024 meningkat, memberikan kepastian arah yang jelas dan transparan.
Ilustrasi. Kabar baik bagi para guru. Anggaran tunjangan sertifikasi guru tahun 2024 meningkat, memberikan kepastian arah yang jelas dan transparan. /Dok. Pemkab Garut



BERITASOLORAYA.com - Tunjangan Sertifikasi Guru merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diberikan kepada para guru yang telah memenuhi persyaratan dan berhasil memperoleh sertifikasi.

Pada tahun 2024, ada peningkatan signifikan dalam kebijakan anggaran tunjangan sertifikasi guru yang memberi kepastian arah bagi ketentuan yang akan berlaku.

Informasi terkini mengenai tunjangan sertifikasi guru menunjukkan adanya kenaikan anggaran tunjangan pada tahun 2024. Kabar baik ini memberikan harapan baru bagi para guru yang telah meraih sertifikasi guru dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan apresiasi kepada mereka.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dalam Buku II Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Belanja Nasional (RAPBN) 2024 Kemenkeu, Kemdikbud mengalokasikan anggaran untuk tunjangan guru ASN daerah. Total anggaran yang dialokasikan untuk tunjangan guru ASN ini mencapai Rp56.651,9 miliar.

Baca Juga: Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Full Senyum, Intip Informasi Uang Makan dari Sri Mulyani Ini!

Menimbang pentingnya informasi terkini bagi para guru mengenai pencairan tunjangan sertifikasi, maka Kemdikbud senantiasa berupaya untuk memberikan kejelasan dan kepastian mengenai jadwal pencairan.

Rincian Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah:

- Tunjangan Profesi Guru (TPG) ASND: Rp53.337,3 miliar, naik 7,9% dibandingkan outlook tahun 2023. Dana ini diperuntukkan bagi 1,1 juta guru/tenaga pendidik ASND yang telah bersertifikat.

- Tambahan Penghasilan (Tamsil) Guru ASND: Rp1.309,0 miliar, turun Rp121,4 miliar dibandingkan outlook tahun 2023. Dana ini diperuntukkan bagi 503,4 ribu guru ASND yang belum bersertifikasi.

- Tunjangan Khusus Guru (TKG) ASND di Daerah Khusus: Rp2.005,6 miliar, meningkat 23,7% dibandingkan outlook tahun 2023. Dana ini diperuntukkan bagi 50,9 ribu guru ASND yang mengajar di daerah khusus.

Baca Juga: CEK Jadwal Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024 sesuai Juknis Terbaru, Guru Sertifikasi Wajib Tahu

Peningkatan Tunjangan:

TPG ASND naik 7,9% karena adanya perubahan target sasaran dan memperhitungkan kenaikan gaji.

TKG ASND di Daerah Khusus naik 23,7% karena adanya kenaikan sasaran penerima dan memperhitungkan kenaikan gaji.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x