SUBSTANSI TAMBAHAN BATAS USIA PENSIUN? Berikut Pembahasan Penyusunan RPP Manajemen ASN 2024

- 17 Februari 2024, 15:58 WIB
SUBSTANSI TAMBAHAN BATAS USIA PENSIUN? Berikut Pembahasan Penyusunan RPP Manajemen ASN 2024
SUBSTANSI TAMBAHAN BATAS USIA PENSIUN? Berikut Pembahasan Penyusunan RPP Manajemen ASN 2024 /freepik.com/@Tirachardz/

Selanjutnya, substansi tambahan yang ketiga yaitu aspek talenta karier. Pembahasan mengenai pengembangan karier dan talenta ASN dilakukan melalui penyelenggaraan Manajemen Talenta yang berdasarkan sistem merit.

Adapun beberapa substansi pembahasan yang telah diselesaikan mencakup aspek pengembangan kompetensi, pengelolaan kinerja, jenis dan kedudukan, perencanaan kebutuhan, pengadaan, digitalisasi, manajemen perubahan, evaluasi manajemen ASN, dan nilai dasar kode etik serta kode perilaku ASN.

Pada kesempatan pembahasan RPP Manajemen ASN yang sama, Aba Subagja selaku Plt. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur menyampaikan bahwa pihak KemenPAN RB bersama instansi terkait tengah membahas mengenai kebijakan turunan dari Undang-undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Baca Juga: TIDAK HANYA SEKALI, BKN Pastikan Seleksi CPNS 2024 Akan Dibuka 3 Kali, Simak Selengkapnya...

Kedepannya, pembahasan tersebut akan dirumuskan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN.

Aba Subagja juga menambahkan bahwa dalam RPP Manajemen ASN ini, pihak KemenPAN RB dan instansi terkait juga memperbarui berbagai aspek substansi sesuai dengan perubahan dinamika yang terjadi.

Namun, pembaharuan tersebut tetap mengacu atau mematuhi ketentuan yang terdapat dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berdasarkan pembahasan isu krusial yang dilakukan oleh KemenPAN RB dan instansi terkait, harapannya penyusunan RPP Manajemen ASN ini dapat diselesaikan dengan cepat serta sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB).***

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah