Update, Linimasa Seleksi PPPK 2022, Berikut Penjelasan Ditjen GTK

19 Juni 2022, 08:56 WIB
Ilustrasi. Linimasa seleksi PPPK 2022. /Tangkapan layar /sscasn.bkn.go.id

BERITASOLORAYA.com – Berikut linimasa PPPK 2022 yang akhirnya disampaikan oleh Ditjen GTK Kemdikbudristek melalui Draft Petunjuk Teknis PPPK Guru 2022.

Selain linimasa PPPK 2022, dalam Draft Petunjuk Teknis tersebut disampaikan juga tentang mekanisme baru mengenai penempatan guru yang telah memenuhi nilai ambang batas pada PPPK Guru 2021 lalu.

Tentunya, linimasa PPPK 2022 mengenai jadwal seleksi dinantikan oleh guru honorer terutama bagi yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK 2021 lalu.

Baca Juga: Mendekati Idul Adha, Cek Apakah Ternakmu Terkena Penyakit Mulut dan Kuku

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalu kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi), berikut linimasa atau Draft Petunjuk Teknis PPPK 2022.

1. Sosialisasi Permen PANRB

Sosialisasi Permenpan RB terbaru dilakukan pada bulan Mei hingga Juni 2022.

Pasalnya, Kemenpan RB telah mengeluarkan peraturan baru mengenai seleksi PPPK Guru 2022 melalui Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022.

Terkait hal itu, terdapat bentuk sosialisasi dari Kemenpan RB yang diterbitkan pada Juni 2022 lalu mengenai pelaksanaan PPPK Guru 2022.

 Baca Juga: Rekomendasi Spot Terbaik untuk Diving, Suguhkan Fenomena Bawah Laut Menakjubkan

2. Rapat koordinasi Teknis Panselnas dengan Pemerintah Daerah

Rapat koordinasi Teknis Panselnas bersama Pemerintah Daerah dilaksanakan pada bulan Juni hingga Juli 2022.

Pada Juni hingga Juli 2022, Kemdikbud melalui Ditjen GTK mengeluarkan sebuah surat undangan Rapat Koordinasi.

Surat undangan rapat koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota serta Pemerintah Daerah dengan Panselnas terkait formasi PPPK 2022.

Baca Juga: Destinasi Wisata Terbaik di Karimunjawa, Nomor 3 Dikenal Sebagai Tempat Penangkaran Hiu

Untuk rencana jadwal Rakor Teknis, yaitu sebagai berikut:

- 18 Juni sampai 21 Juni di Semarang (Jawa Tengah, DIY, Kalimantan)

- 23 Juni sampai 26 Juni di Jakarta (DKI, Jawa Barat, Sumatera bagian Selatan)

- 3 Juli sampai 6 Juli di Makassar (Wilayah bagian Timur)

- 12 Juli sampai 15 Juli di Surabaya (Jawa Timur dan Nusa Tenggara).

Baca Juga: Pemain Yumi Cells 2, Jinyoung GOT7 dan Kim Go Eun Saling Berbagi Cerita

3. Pengangkatan 193.954 guru yang memenuhi nilai ambang batas 2021

Pengangkatan 193.954 diperkirakan akan dilaksanakan pada pertengahan Juli hingga Agustus 2022.

Diperkirakan akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Juli hingga akhir Agustus 2022, mengenai pengangkatan 193.954 guru yang telah memenuhi nilai ambang batas pada PPPK Guru 2021.

Hal tersebut berdasarkan mekanisme baru PPPK 2022 untuk pelamar prioritas 1.

Pelamar prioritas pertama yang dimaksud, terdiri dari Guru THK II, Guru Negeri, Guru Swasta, dan Guru Lulusan PPG yang telah memenuhi nilai ambang batas pada PPPK Guru 2021 lalu.

Baca Juga: PPIH Arab Saudi Mengatakan Gelombang Pertama Operasional Haji Sangat Baik

Dengan demikian, pada pertengahan bulan Juli hingga Agustus 2022 tersebut, kemungkinan dilaksanakan pengangkatan.

Pengangkatan diperuntukkan hanya bagi pelamar prioritas 1 baik P1, P2, maupun P3.

4. Rekrutmen PPPK 2022

Pelaksanaan seleksi PPPK 2022 diperkirakan akan dilaksanakan pada bulan September hingga selesai.

Pelaksanaan seleksi PPPK 2022 diperkirakan akan dijadwalkan mulai pada bulan September hingga Desember 2022.

Baca Juga: Berikut Ini 7 Bangunan Tua Bersejarah yang Usianya 100 Tahun Lebih di Kota Medan, Sumatera Utara

Pada pelaksanaan seleksi, terdapat sekitar 149.677 formasi yang dapat diperebutkan oleh 564.238 guru honorer.

Adapun untuk surat edaran resminya, masih menunggu informasi dari Kemdikbudristek melalui Ditjen GTK mengenai jadwal pelaksanaan PPPK 2022.***

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)

Tags

Terkini

Terpopuler