Pada Kurikulum Merdeka Belajar, terdapat dua jenis rapor untuk peserta didik. Sehingga perlu dipahami oleh guru semua jenjang.
Dua jenis rapor di Kurikulum Merdeka Belajar merupakan hal baru. Pasalnya, untuk kurikulum sebelumnya, rapor yang diterima peserta didik hanya satu jenis.
Baca Juga: Berikut Daftar Terbaru Iuran BPJS Kesehatan di Tahun 2022
Lantas, apa saja dua jenis rapor dalam Kurikulum Merdeka Belajar tersebut?
1. Rapor Intrakurikuler
Rapor Intrakurikuler merupakan salah satu rapor untuk peserta didik pada Kurikulum Merdeka Belajar.
Rapor Intrakurikuler merupakan rapor hasil belajar dari setiap mata pelajaran. Rapor ini diberikan kepada peserta didik per semester atau setiap enam bulan sekali.
Rapor ini mencantumkan identitas peserta didik. Adapun dibagian identitas peserta didik tersebut terdapat penambahan identitas, yaitu ‘Fase’.
Mengenai laporan hasil belajarnya, tidak lagi terbagi pada pengetahuan, keterampilan dan tidak ada lagi kolom untuk KKM.
Akan tetapi, hanya terbagi menjadi mata pelajaran, nilai akhir, dan capaian kompetensinya.
Adapun pada bagian bawah rapor, langsung berisi kegiatan ekstrakurikuler, predikat, keterangan, catatan kehadiran, dan tanda tangan pihak terkait.
2. Rapor Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Rapor kedua adalah Rapor Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila. Rapor Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila sebagai rapor tambahan pada Kurikulum Merdeka Belajar.
Rapor ini diberikan kepada peserta didik di akhir semester genap atau per tahun atau satu kali dalam waktu satu tahun.
Rapor Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila tetap terdapat identitasnya di bagian atas, pada bagian bawah ada kegiatan 1, kriteria, dan nilai. Tampilan rapor terlihat sederhana.
Diketahui bahwa pada Kurikulum Merdeka Belajar, proses pembelajarannya terbagi menjadi dua bagian.
Pembelajaran yang dimaksud adalah intrakurikuler atau tatap muka dan kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.***