Seputar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS, Berikut Tujuan dan Kapan Dilaksanakan?

17 Juli 2022, 15:15 WIB
Ada informasi seputar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS yang perlu diperhatikan /Pexels.com/Pavel Danilyuk

BERITASOLORAYA.com – Informasi terkait Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau disingkat MPLS perlu dipahami.

Beberapa poin dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS memang perlu juga untuk diketahui untuk mengetahui perkembangan yang ada.

Adapun informasi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS yang perlu diketahui seperti jadwal pelaksanaan dan tujuan.

Terkait jadwal pelaksanaan kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) dan tujuan ini bisa disimak dalam penjelasan yang sudah tertulis di bawah ini.

Baca Juga: Guru Honorer Lulus Passing Grade Harus Konfirmasi Penempatan PPPK 2022 ? Begini Penjelasannya

Informasi seputar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah yang pertama adalah terkait jadwal pelaksanaan kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah atau PLS.

Mungkin menjadi pertanyaan terkait pelaksanaan kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS), kapan kegiatan tersebut akan dilaksanakan?

Perlu diketahui bahwa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau PLS ini dilaksanakan hanya di hari sekolah serta jam pelajaran dalam jangka waktu yang paling lama adalah 3 hari pada minggu pertama di awal tahun pelajaran.

Baca Juga: SMKN Jateng Buka Kelas Internship ke Jepang, Berikut Selengkapnya

Selain itu bagi sekolah berasrama diperbolehkan untuk menyesuaikan jangka waktu yang dibutuhkan dengan melapor terlebih dahulu pada dinas pendidikan setempat.

Kemudian informasi kedua seputar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS adalah terkait tujuan Pengenalan Lingkungan Sekolah atau PLS.

Perlu diketahui bersama, bahwa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau PLS ini memiliki tujuan sebagai berikut:

Baca Juga: Regulasi Panselnas di PPPK 2022 Bagi Guru Lulus PG Sekolah Induk, tetapi Formasi yang Ada Kurang

1. Mengenali potensi peserta didik baru melalui formulir profil peserta didik yang terdiri atas identitas, riwayat kesehatan, potensi atau bakat, sifat atau perilaku serta profil dari orang tua atau wali.

2. Menumbuhkan motivasi, semangat, serta cara belajar yang efektif bagi peserta didik

3. Menumbuhkan perilaku yang positif, jujur, mandiri, menghargai, menghormati keanekaragaman, serta persatuan, disiplin, hidup bersih juga sehat.

Baca Juga: Posisi Guru Honorer di PPPK 2022, Dijawab oleh Panselnas: Orang-orang Inilah yang Nanti...

4. Membantu peserta didik ini untuk beradaptasi dengan aspek keamanan, fasilitas umum, serta sarana prasarana sekolah.

5. Mengembangkan interaksi positif di antara peserta didik dan warga sekolah yang lainnya.

6. Kepala sekolah memiliki tanggung jawab penuh atas perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi dalam pengenalan lingkungan.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari unggahan akun instagram @kemdikbud.ri, itulah penjelasan seputar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS.

Baca Juga: Komponen Dalam Rapor Kurikulum Merdeka Belajar. Simak Agar Paham

Semoga bermanfaat dan menjadi tambahan informasi dalam pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler